Fuji Sudah Siapkan Beberapa Saksi di Sidang Penggelapan Dana Eks Manajernya
Fuji dikabarkan sudah menyiapkan beberapa saksi dalam sidang kasus penggelapan Rp1,3 miliar yang melibatkan mantan manajernya, Batara Ageng.
BaperaNews - Fuji siap untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar yang melibatkan mantan manajernya, Batara Ageng. Kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan dan sedang menunggu penetapan jadwal sidang.
Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji, menyatakan bahwa Fuji siap memberikan kesaksian dalam persidangan sebagai korban.
"Kami menunggu dari Jaksa Penuntut Umum kapan disidangkannya. Yang pasti dari klien kami bilamana nanti ada panggilan resmi untuk proses persidangan sebagai korban, insyaallah akan hadir berikut juga dengan saksi-saksinya," ujar Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/9).
Sandy menyebutkan bahwa ayah Fuji, yang akrab dipanggil Pak Haji, juga akan hadir di persidangan, meskipun tidak sebagai saksi resmi.
Kasus penggelapan ini telah memasuki tahap lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kepolisian. Namun, Sandy Arifin mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara pasti keberadaan Batara Ageng saat ini.
"Saya nggak tahu, karena pada saat P21 kami tidak hadir, tapi yang pasti nanti sidangnya akan diberitahukan lebih lanjut," tambah Sandy.
Persidangan yang akan digelar nanti akan mengungkap berbagai detail terkait dakwaan terhadap Batara Ageng. Hingga kini, tim kuasa hukum Fuji belum mengetahui secara rinci pasal-pasal yang akan dikenakan kepada mantan manajer tersebut.
Baca Juga: Ikut Terseret Isu Perselingkuhan Azizah Salsha, Fuji: Ngakak Liat Fitnahan Orang
"Nanti deh karena kan proses sidang kan juga belum tahu, pasal-pasalnya, dan dakwaannya kan juga kita belum tahu, nanti penentunya adalah jaksa dan hakim," jelas Sandy.
Selain Fuji, kakaknya yang juga berperan sebagai pelapor dalam kasus ini akan memberikan kesaksian di pengadilan. Sandy menyebut bahwa Fadly Faisal telah diperiksa sebagai saksi selama penyelidikan di kepolisian, dan akan kembali memberikan keterangan yang sama di hadapan hakim.
Beberapa manajer lain yang terkait dengan kasus ini juga akan dipanggil untuk bersaksi di persidangan.
Kasus penggelapan dana ini pertama kali mencuat setelah Fuji melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng, yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar.
Tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin, memastikan bahwa semua saksi yang terlibat siap memberikan keterangan yang sama dengan yang telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
Baca Juga: Usai Lari Marathon, Fuji Ditarik Emak-emak hingga Sentuh Area Sensitifnya