Dugaan ICW Terhadap Kasus Korupsi Gas Air Mata 48 M

ICW temukan adanya dugaan kasus korupsi gas air mata sebesar 48 Miliar. Simak selengkapnya!

Dugaan ICW Terhadap Kasus Korupsi Gas Air Mata 48 M
Dugaan ICW Terhadap Kasus Korupsi Gas Air Mata 48 M. Gambar : AP Photo/Dok. Yudha Prabowo

BaperaNews - Indonesia Corruption Watch (ICW) temukan adanya dugaan kelebihan bayar oleh Polri terkait proyek pembelian Pepper Projectile Launcher atau gas air mata yang nilainya mencapai puluhan milyar rupiah per satu kontraknya.

Peneliti ICW Wana Alamsyah menyebut dugaan korupsi gas air mata ditemukan usai adanya hasil pemeriksaan dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Polri dimana di tahun 222 polisi membeli 187 unit launcher tersebut dengan harga total Rp 49,86 Miliar.

Pemenang dari kontrak proyek gas air mata ialah PT TMDC. Artinya, per 1 launcher, Polri menganggarkan biaya hingga Rp 266,6 juta. ICW pun merasa ganjil dengan besaran biaya proyek pengadaan tersebut. Setelah diperiksa ke perusahaan penyedia, memang alat launcher bernama Byrne Le Launcher Pepper itu dibeli Polri dengan harga Rp 266,6 juta.

“Jadi kami asumsikan ketika PT TMDC ini menang, dia menyediakan barang itu untuk kepolisian” kata Wana pada Minggu (9/7).

ICW lanjut memeriksa ke laman resmi Byrna. Harga launcher untuk produk yang sama hanya Rp Rp 6.924.710 untuk per unitnya. Sehingga ada gap atau perbedaan harga cukup besar antara barang yang dijual PT TMDC dengan harga resmi gas air mata yang ditetapkan oleh produsen.

“PT TMDC ini tawarkan harga yang sangat besar mencapai Rp 266,6 juta. Sedangkan saat kami cek ke produsennya hanya Rp 6 juta” lanjutnya.

Baca Juga : Selebgram Asal Semarang Jadi Korban Begal

ICW pun menghitung harga normal dari yang seharusnya dibeli per 1 launcher yakni mulai dari harga pokok barang, biaya kirim 10%, biaya administrasi 5%, dan keuntungan 10%. Harusnya harga wajar per 1 launchernya adalah Rp 8,1 saja.

Seharusnya jika dikalikan jumlah pengadaannya sebanyak 187 unit, total dana yang keluar adalah Rp1.618.650.993 untuk seluruh nilai kontraknya. Jelas ini beda jauh dengan nilai kontrak yang disebut mencapai Rp 49 Miliar lebih.

Maka diduga ada kelebihan pembayaran oleh pengadaan proyek launcher Polri sebanyak 187 unit tersebut yang nilainya Rp 48.241.799.007.

“Diduga ada kemahalan harga gas air mata atau bahkan sengaja dengan niat korupsi yang ditetapkan Polri ketika membuat pagu anggaran. Ini jelas berdampak pada pemborosan karena harganya 30 kali lipat dari harga yang ditawarkan produsen Byrna. Polri tidak menjalankan aturan terkait pengadaan. Patut diduga ini sengaja loloskan PT dan mengabaikan kualifikasi tendernya” pungkas Wana.

ICW meyakini Polri telah salah dalam membuat pagu harga proyek launcher juga telah memilih vendor yang salah, tender seharusnya dinyatakan gagal karena tidak penuhi kualifikasi. Hingga berita ini disampaikan, belum ada tanggapan dari Polri terkait kasus dugaan korupsi gas air mata tersebut.

Baca Juga : Misterius, Ada Orang Balikin Uang Rp 27 M Dalam Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G Plate