DFW: Setengah Aktivitas Pencurian Ikan Terjadi di Laut Natuna Utara
Destructive Fishing Watch (DFW) melaporkan bahwa sekitar setengah aktivitas pencurian ikan di Indonesia terjadi di Laut Natuna Utara, sebagian besar pencurinya adalah kapal ikan Vietnam!
BaperaNews - Destructive Fishing Watch (DFW) melaporkan sekitar setengah dari semua aktivitas pencurian ikan di Indonesia dilakukan pencuri di Laut Natuna Utara, sebagian besar pencurinya adalah kapal ikan Vietnam.
“50,6 % lokasi pencurian ikan milik negeri kita dilakukan di laut Natuna Utara, pelaku paling banyak dari negara Vietnam” jelas Moh. Abdi Suhufan, Koordinator DWF Indonesia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Rabu 12/1/2022.
Ia mengemukakan setidaknya ada 400 orang ABK kapal asing yang berperan dalam pencurian ikan ini, mereka ada yang berasal dari Malaysia, Vietnam, Taiwan, Filipina, dan bahkan orang Indonesia sendiri. “Pernah ada 18 orang ABK tertangkap, dia warga Indonesia tapi kerja di kapal asing” lanjut Abdi.
DWF juga mengemukakan banyaknya kapal asing yang mengambil atau mencuri ikan secara ilegal di perairan Indonesia ini karena kapasitas dan postur pengawasan tidak dilakukan dengan baik. “Kapal pengawas Indonesia di lapangan itu hanya berlayar 100 hari per tahun jadi tidak bisa menangani banyaknya aduan nelayan lokal atas kapal-kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia seperti halnya di Laut Natuna Utara, ini jelas merugikan nelayan lokal” kata Abdi.
Abdi pun mengusulkan untuk meningkatkan jumlah hari pengawasan kapal pengawas Indonesia lebih dari 100 hari per tahun agar bisa lebih cepat dan lebih banyak mendeteksi kapal ilegal yang memasuki perairan Indonesia, dan tentunya mencegah mereka untuk melakukan pencurian ikan seenaknya, menurutnya jelas pengawasan amat kurang jika hanya dilakukan 100 hari per tahun.
Untuk itu, Indonesia perlu menyusun aturan yang sifatnya lintas sektor untuk mengatasi praktik penangkapan ikan ilegal ini. Jumlah kapal asing yang saat ini ditangkap karena kasus pencurian ikan mungkin di lapangan lebih banyak jumlahnya dan mereka berhasil melarikan diri karena minimnya pengawasan, mereka jadi tidak tertangkap.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menanggapi pencurian ikan yang terjadi di Laut Natuna Utara, ia menyatakan akan membentuk tim unit redaksi cepat tahun 2022 ini, yakni dengan memberikan kapal speedboat terbaru dalam jumlah yang mencukupi untuk mempermudah dan memperbanyak pengawasan, kapal ini diketahui punya kecepatan maksimal 55 knot sehingga dirasa akan membantu saat melakukan pengawasan di perairan Indonesia.