Christopher Stefanus, Penipu Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand

Tersangka penipuan terhadap Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto, akhirnya berhasil ditangkap di Thailand.

Christopher Stefanus, Penipu Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand
Christopher Stefanus, Penipu Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand. Gambar : Kolase Instagram/@inijedar

BaperaNews - Christoper Steffanus Budianto, tersangka penipuan terhadap artis Jessica Iskandar, akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian di Bangkok, Thailand.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).

Saat ditangkap, Christopher terlihat lesu dan tertunduk, diapit oleh petugas kepolisian, termasuk Kabag Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubinter Polri Kombes Audie S Latuheru dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah ditangkap, Christopher diserahkan oleh Imigrasi Thailand dan Royal Thai Police kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia. Tim dari Divisi Hubinter Polri dan Polda Metro Jaya melakukan pengawalan penuh terhadap Christopher di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok.

Tidak lama setelah itu, Christopher dan tim berangkat menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda GA 869, diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 21.00 WIB.

Christopher Stefanus Budianto menjadi tersangka atas dugaan penipuan terhadap Jessica Iskandar pada Juni 2022. Jessica melaporkan bahwa Christopher menggelapkan uang senilai Rp 9,8 miliar dengan modus bisnis penyewaan mobil.

Baca Juga : Jessica Iskandar Bangkrut, Tak Mampu Bayar Cicilan Hingga Jual Rumah

Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Christopher sebagai tersangka setelah beberapa kali pemanggilan yang tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.

Sejak diperoleh informasi tentang keberadaan Christopher di Thailand, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) intens berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand. Christopher sempat melarikan diri ke beberapa negara, menjadi buronan Polda Metro Jaya.

Permohonan red notice atas Christoper diajukan oleh Divisi Hubinter Polri untuk membantu penangkapan. Kerja sama "police to police" antara Polri dan Kepolisian Thailand membuahkan hasil dengan penangkapan Christopher di Bangkok.

Jessica Iskandar melaporkan Christoper atas dugaan penipuan terkait dengan transaksi penyewaan mobil. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Christopher beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan, namun tidak pernah hadir.

Selama berjalannya waktu, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Hengki Haryadi melakukan pencarian terhadap Christopher, yang kemudian melarikan diri ke beberapa negara.

Krishna Murti, melalui Divisi Hubinter Polri, menyatakan bahwa penangkapan Christopher melibatkan kerja sama antar-negara melalui mekanisme "police to police."

Informasi tentang keberadaan Christopher di Thailand diikuti dengan koordinasi intensif antara Polri dan Kepolisian Thailand, yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapannya di Bangkok.

Dengan penangkapan Christopher, diharapkan tindak lanjut hukum dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pihak berwenang, termasuk Divisi Hubinter Polri, berkomitmen untuk membawa Christoper ke jalur hukum guna pertanggungjawaban atas perbuatannya. Jessica Iskandar dan pihak yang terkait dapat menemukan keadilan dalam proses hukum yang akan berlangsung.

View this post on Instagram

A post shared by Bapera News (@baperanews)

Baca Juga : Profil Jessica Iskandar: Korban Penipuan Rental Sewa Mobil Mewah