Anggota TNI di Palu Tembak Pemulung yang Masuk Kompleks Detasemen

Seorang pemulung ditembak oleh seorang anggota TNI AU dari Detasemen TNI AU Mutiara Palu. Simak Berita Selengkapnya di sini!

Anggota TNI di Palu Tembak Pemulung yang Masuk Kompleks Detasemen
Anggota TNI di Palu Tembak Pemulung yang Masuk Kompleks Detasemen. Gambar: Dok. Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin

BaperaNews - Seorang pemulung bernama J (25 tahun) ditembak oleh seorang anggota TNI AU dari Detasemen TNI AU Mutiara Palu di kompleks detasemen tersebut di Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (12/7). 

Insiden tragis ini terjadi ketika korban masuk ke area detasemen tanpa izin, meskipun sebelumnya telah diperingatkan oleh pihak berwenang.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Ardi Syahri, menjelaskan bahwa tindakan penembakan dilakukan karena korban telah diingatkan sebelumnya untuk tidak masuk ke kompleks tersebut. 

"Pemulung tersebut masuk detasemen tanpa izin dan sudah diperingatkan, mungkin tidak paham aturan," ujar Ardi melalui pesan tertulis pada Jumat.

Menurut keterangan dari Ardi, Komandan Pangkalan Angkatan Udara Sultan Hasanuddin, Marsma Bonang Bayuaji, turun tangan langsung untuk menangani insiden ini. 

Bonang Bayuaji memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Samaritan dan juga diberikan bantuan keuangan untuk kehidupan sehari-hari selama proses pemulihan.

"Diberi uang untuk kehidupan sehari-hari sampai yang bersangkutan sembuh," kata Kadispenau.

Baca Juga : Viral! Anggota TNI Diduga Tendang Kepala Warga di Sumut, Lantaran Tabrak Sang Istri yang Sedang Hamil

Bonang Bayuaji juga telah melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk menjenguk korban dan berkomunikasi langsung dengan keluarganya. 

Dalam siaran pers yang disampaikan oleh Pusat Penerangan TNI pada Jumat, Bonang menegaskan bahwa anggota TNI yang bertanggung jawab atas penembakan tersebut akan diproses secara hukum.

"Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban," ungkap Bonang.

Pihak TNI AU telah menyerahkan proses hukum kepada Polisi Militer (Pom) TNI AU untuk menangani kasus anggota TNI tembak pemulung ini secara menyeluruh. 

"Saat ini, Polisi Militer (Pom) TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku," jelas Bonang dalam siaran pers tersebut.

Baca Juga : Perwira TNI Diduga Gelapkan Dana Rp876 Juta untuk Judi Online