Akun X Dipolisikan Usai Plesetkan Logo NU Jadi 'Ulama Nambang'
Ali Mahfud melaporkan aku X @pasifisstate atas kasus plesetkan logo NU menjadi 'Ulama Nambang'. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Logo Nahdlatul Ulama (NU) dipelesetkan menjadi 'Ulama Nambang' oleh akun X @pasifisstate, memicu kehebohan di media sosial.
Pemilik akun tersebut kini dilaporkan oleh Ali Mahfud, seorang warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, ke Polrestabes Surabaya pada Kamis, (20/6), dengan tuduhan melecehkan lambang organisasi NU.
Ali Mahfud, yang melaporkan insiden ini, mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui postingan tersebut di platform X pada Rabu, (19/6), dan merasa sangat marah serta prihatin. Menurutnya, logo NU diplesetkan ini tidak hanya tidak pantas tetapi juga melanggar etika.
"Saya dan beberapa perwakilan nahdliyin melaporkannya ke polisi atas dugaan pelecehan lambang organisasi NU yang dipelesetkan menjadi 'Ulama nambang'," kata Ali Mahfud.
Laporan Ali diterima oleh Polrestabes Surabaya dengan nomor STTLPM/236/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menindaklanjutinya.
"Sudah (laporan diterima) kemarin aduannya," tegas Hendro.
Ali menjelaskan lebih lanjut bahwa perubahan logo NU oleh akun X @pasifisstate tidak hanya mengubah nama menjadi 'Ulama Nambang', tetapi juga merubah elemen-elemen penting dalam logo tersebut.
Bintang sembilan yang ada dalam logo NU diganti dengan tulisan 'Rp', dan warna logo yang biasanya hijau diubah menjadi merah.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Bank Syariah Lain, Kenapa?
"Dalam logo lambang NU itu banyak yang diubah, seperti bintang sembilan di dalam logo NU itu ada tulisan rupiah. Terus nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang," jelas Ali.
Ali menilai pengubahan logo ini sebagai bentuk pelecehan yang serius karena mengandung elemen-elemen khas NU, termasuk tulisan Arab yang merupakan hak cipta NU.
"Khat-nya itu NU, khat tulisan Arab NU itu tidak diubah, cuma namanya saja ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja bisa dikatakan sangat melanggar, khat itu hak ciptanya NU," terangnya.
Mengungkapkan keprihatinannya, Ali menyebut pelaporan ini dilakukan atas nama pribadi, tanpa ada afiliasi dengan organisasi manapun.
"Saya (melaporkan) atas nama pribadi, tidak ada embel apa-apa, tidak ada nama organisasi. Saya dalam laporan, atas nama pribadi bukan atas nama organisasi dan sebagainya," ungkapnya.
Pihak Polrestabes Surabaya, melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi, memastikan bahwa laporan dugaan pelecehan logo NU tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan koordinasi lebih lanjut.
"Kami segera tindak lanjuti dengan koordinasi lebih lanjut lagi," kata Haryoko.
Pemilik akun X @pasifisstate saat ini masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.