Aksara Daerah Diusulkan Jadi Syarat Ponsel Dijual di Indonesia
PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia) mengungkap sudah memiliki 3 aksara daerah berlabel SNI yang rencananya akan dijadikan syarat ponsel dijual di Indonesia. Simak berita lengkapnya!
BaperaNews - PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia) mengungkap sudah memiliki 3 aksara daerah berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia), rencana ke depan PANDI akan mendaftarkan 2 aksara nusantara lain ke BSN (Badan Standarisasi Nasional) yakni aksara Lampung dan Pegon.
Upaya tersebut dilakukan PANDI dengan gerakan MIMDAN (Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara). Setelah membuat standar secara nasional, PANDI akan mengusulkan aksara daerah bisa menjadi salah satu syarat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) di perangkat elektronik atau gadget seperti ponsel.
TKDN sendiri jadi salah satu persyaratan alat elektronik termasuk smartphone sebelum vendor memasarkan produknya di Indonesia secara resmi. “Harapannya tiap handphone di masa depan yang masuk ke pasar Indonesia di dalamnya sudah otomatis ada dukungan untuk ketiga aksara tersebut yaitu Jawa, Bali, dan Sunda yang sudah SNI” ujar ketua PANDI, Yudho Giri di konferensi pers Jakarta, Kamis lalu 27 Januari 2022.
Baca Juga: 5 Bocoran Kebaruan iPhone 14 yang Bakal Dirilis 2022
“Dengan standar baku SNI, industry bisa memakainya, mimpinya, kalau kita beli smartphone, lalu klik Bahasa, di dalamnya sudah bisa menikmati bahasa Sunda, Jawa, dan Bali, jadi keyboardnya juga bisa masuk pilihan aksara daerah” tambahnya.
Kata Yudho, sebenarnya dukungan aksara daerah di keyboard sudah ada dan banyak diterapkan di ponsel, namun standar SNI akan menarik lebih banyak minat pengguna terutama pengguna mancanegara. Setelah standart tercapai, PANDI akan diskusi dengan Kominfo (Kementerian Komunikasi & Informasi).
Tujuan utama dari program ini ialah kepentingan International Domain Name (IDN), Yudho mengungkapkan pihaknya sudah pernah mengajukan aksara Indonesia Ke Internet Corporation for Assigned Names & Number (ICANN) namun belum diterima karena dianggap penggunaannya belum utama di Indonesia.
Berbeda dengan aksara negara luar seperti aksara Korea, Jepang, dan China yang banyak digunakan warga disana, dengan menerapkan sistem aksara daerah di ponsel, diharap bisa membuat aksara daerah tersebut lebih luas penggunaannya.
Dengan memiliki dukungan aksara daerah label SNI di ponsel, PANDI berharap ICANN bisa kembali meninjau keputusannya agar aksara daerah bisa terdigitalisasi dan dipakai sebagai IDN. “Ini adalah impian kami, agar suatu hari aksara jawa bisa memiliki domain . id tapi bukan dalam latin melainkan hurufnya benar-benar aksara daerah tersebut” tutupnya.
Baca Juga: Set Top Box Gratis TV Digital Dibagikan 15 Maret 2022, Catat Mekanismenya