46 Orang Tinggal Satu Rumah dalam Gang Sempit di Cimahi, Pemkot: Sangat Mengkhawatirkan dan Tak Layak

Pemkot Cimahi fokus menanggulangi masalah rumah di Kampung Cisurupan yang berdesakan.

46 Orang Tinggal Satu Rumah dalam Gang Sempit di Cimahi, Pemkot: Sangat Mengkhawatirkan dan Tak Layak
46 Orang Tinggal Satu Rumah dalam Gang Sempit di Cimahi, Pemkot: Sangat Mengkhawatirkan dan Tak Layak. Gambar: iNews TV/Yuwono Wahyu

BaperaNews - Pemkot Cimahi tengah menghadapi sorotan terkait kondisi sebuah rumah di Kampung Cisurupan, RT 02 07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara.

Rumah yang ditempati oleh 34 jiwa atau 14 kepala keluarga (KK) sebenarnya menampung 46 orang dari 18 KK. Hal ini menimbulkan keprihatinan karena kondisi penghuni yang berdesakan serta fasilitas sanitasi yang tak layak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai keadaan tersebut.

"Hari ini kita cek informasi soal adanya 1 rumah dengan banyak KK. Cuma informasi dari penghuninya, sekarang sisanya itu (yang tinggal di rumah itu) ada 34 jiwa bukan 46, karena sebagian sudah pindah," ujar Dikdik, pada Selasa (9/7).

Menurut Dikdik, rumah tersebut dianggap tidak wajar karena jumlah penghuni yang sangat padat, melebihi kapasitas yang seharusnya. Penghuni rumah juga dilaporkan tinggal dalam kondisi yang tidak layak, termasuk sanitasi yang mengkhawatirkan dan fasilitas air bersih yang tidak memadai.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 45 Kg Sabu di RS Fatmawati

Pemkot Cimahi akan segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini. Dikdik menyatakan bahwa situasi ini membutuhkan intervensi dari berbagai pihak terkait, termasuk SKPD teknis dalam menangani masalah perumahan dan kesejahteraan sosial.

"Satu hal yang harus dipahami, pendataan penduduk seperti ini harus berbicara soal realitas. Kalau sudah mandiri, kalau bisa tidak menggunakan alamat yang lama sehingga tidak menimbulkan ketidakwajaran seperti ini," tambahnya.

Pemkot Cimahi berencana untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kondisi rumah tersebut, termasuk memastikan apakah rumah tersebut memenuhi kriteria layak huni.

Langkah-langkah selanjutnya akan melibatkan evaluasi dari berbagai aspek, termasuk kesehatan lingkungan dan keamanan penghuni.

Kondisi rumah yang dihuni oleh 46 orang dari 18 KK ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot Cimahi dalam menjaga kualitas hidup masyarakatnya.

Upaya untuk menanggulangi kemungkinan dampak negatif dari kepadatan penduduk seperti ini menjadi prioritas, dengan harapan dapat memberikan solusi yang memadai bagi semua pihak terkait.

Baca Juga: Pensiunan Guru TK di Jambi Didesak Balikin Gaji Rp75 Juta