2 Bocah di Bantul Diamankan Polisi Gegara Bawa Mercon Raksasa
Baca selengkapnya di sini!Polisi Bantul berhasil menyita mercon raksasa dalam patroli subuh dan mengamankan dua anak yang membawanya. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Polisi berhasil menyita petasan berukuran jumbo (mercon raksasa) dalam patroli di Kabupaten Bantul, Minggu (17/3). Dua anak laki-laki, berinisial IW (16) dan AW (13), diamankan setelah kedapatan membawa petasan besar saat dikendarai sepeda motor.
Petasan sepanjang 64 sentimeter dengan lebar lingkaran 16 cm itu gagal diledakkan. Penyitaan ini dilakukan oleh personil Polsek Sewon dalam rangka patroli subuh di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengungkapkan bahwa saat patroli di Bulak Pendowo, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, polisi melihat kedua anak tersebut membawa benda yang menyerupai petasan besar.
Mereka langsung dihentikan dan diperiksa. Setelah dicek, polisi mengonfirmasi bahwa benda tersebut merupakan petasan sepanjang 64 sentimeter dengan lebar lingkaran 16 cm.
Kedua anak tersebut kemudian diamankan dan dipanggil orang tua mereka ke Polsek Sewon untuk pembinaan lebih lanjut. Sementara itu, petasan yang belum sempat diledakkan disita dan direndam dalam bak berisi air.
Baca Juga: Jari Pemuda di Merauke Putus Terkena Ledakan Petasan
"Petasan itu langsung direndam dalam air untuk menghindari hal tidak diinginkan," tegas Jeffry.
Peristiwa dua anak di Bantul bawa mercon raksasa ini menjadi perhatian karena potensi bahaya yang ditimbulkan oleh petasan berukuran besar tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak insiden terjadi akibat penggunaan petasan yang tidak aman. Polisi berupaya keras untuk mengendalikan peredaran petasan ilegal demi menjaga keamanan masyarakat.
Kasi Humas Polres Bantul menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya petasan, terutama yang berukuran besar seperti yang disita dalam kejadian ini. Petasan dapat menyebabkan luka serius dan kerusakan pada properti jika tidak digunakan dengan benar. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap peredaran petasan ilegal sangat diperlukan.
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan petasan secara sembarangan dan mematuhi aturan yang berlaku terkait dengan penggunaan bahan peledak. Pihak berwenang juga mengingatkan bahwa pemilik petasan ilegal dapat dikenai sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Insiden Petasan Meledak di Magelang: 1 Orang Tewas dan 11 Rumah Rusak