Wanita Tewas Dibacok Pria Gegara Masalah Tanah
Seorang wanita tewas tergeletak di pinggir jalan di Aur Malintang, diduga ia dibacok oleh pria tua karena ribut masalah tanah.
BaperaNews - Misteri kematian seorang wanita yang tewas tergeletak di pinggir jalan di Aur Malintang mulai terkuak. Korban ialah R (62) yang ternyata dibunuh oleh seorang pria berinisial AU (62). A
U menyerahkan diri ke polisi usai membunuh R. Pelaku dan korban wanita dibacok pria tua masih ada hubungan keluarga, mereka awalnya ribut karena masalah tanah hingga berujung emosi pelaku dan membacok korban.
“Korban dan pelaku wanita dibacok pria tua masih ada hubungan keluarga, mereka ribut karena masalah tanah” tutur Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi pada Senin (5/6).
Kejadian wanita dibacok pria tua bermula ketika pelaku berangkat dari rumah untuk bekerja di usaha bengkel miliknya. Bengkel pelaku sedang sepi, pelaku pun pergi ke kebun pisangnya yang berada di Korong Kabun.
Pelaku hendak membereskan dan bekerja di kebunnya. Saat itulah korban dayang sambil marah-marah pada pelaku, korban membuat pelaku emosi. Korban marah karena dilarang menjual tanah wakaf.
“Korban pembacokan marah-marah pada pelaku karena dilarang menjual tanah yang diwakafkan ke musholla” lanjutnya.
Baca Juga : Bukti Rekaman CCTV Sebelum Anak Pejabat Kemenhub Tewas di Sekolah
Pelaku dan korban kemudian cekcok mulut. Korban wanita dibacok pria tua hendak mencakar pelaku, pelaku makin emosi dan reflek ayunkan parang yang ia bawa untuk berkebun, parang pun terkena leher korban.
Pada saat itu, korban masih sadar, korban lari berusaha selamatkan diri ke arah jalanan umum keluar dari kebun. Pelaku yang sudah terlanjur kalap dan emosi mengejar korban yang sudah berjatuhan darah dari lehernya, pelaku kembali membacok korban di leher hingga korban jatuh.
“Melihat korban pembunuhan sudah jatuh ke jalan, pelaku lari dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Aur Malintang, pelaku langsung mengaku bahwa dia yang membunuh korban” pungkas Arvi.
Pelaku pembacokan langsung menyadari bahwa emosinya berbuah tindak kejahatan yang harus ia pertanggungjawabkan, ia pun mengakui dan menceritakan semuanya pada pihak kepolisian. Pelaku Dijerat Pasal 338 KUHP.
Sementara korban pembunuhan tersebut ditemukan di pinggir jalan pada Senin (5/6) pukul 10.00 WIB dengan memakai daster warna kuning. Korban ialah ibu rumah tangga.
Korban telah dimakamkan pihak keluarga dan pelaku telah ditahan di kantor polisi. Tidak dijelaskan lebih lanjut masalah tanah yang jadi sumber cekcok karena menjadi urusan pribadi dalam keluarga pelaku dan korban tersebut.
Baca Juga : Anak 15 Tahun Diperkosa di Sulawesi, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap