Wanita Tewas Di Hotel Daerah Tangerang, Begini Kronologinya!
Wanita berinisial S tewas di sebuah Hotel daerah Tangerang dan hingga kini belum diketahui penyebabnya, Beginilah kronologinya yang disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin!
BaperaNews - Tewasnya wanita berinisial S di hotel daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang hingga kini belum diketahui pasti penyebabnya. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin menyampaikan bahwa kronologi kejadian berawal saat wanita berinisial S dan temannya R datang ke hotel bersama.
Dia menjelaskan bahwa keduanya memang berencana datang ke hotel tersebut karena ingin membicarakan sesuatu.
"Pengakuan si R sejauh ini baru sebatas mereka berjanji bertemu di hotel tersebut. Sebelum dikabarkan tewas berdasarkan keterangan sih memang ada yang harus dibicarakan namun pada saat di kamar, korban tidak enak badan sampai di bawa ke rumah sakit dan korban meninggal dunia," katanya kepada wartawan di kantor MUI Kota Tangerang, Senin (10/1/2022).
Komarudin mengatakan bahwa hingga kini belum dapat memastikan keduanya memiliki hubungan asmara atau tidak. Sampai kini penyebab kematian wanita berinisial S juga masih dalam tanda tanya.
Dalam pemeriksaan terkait tewasnya wanita tersebut, R mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab tewasnya wanita berinisial S itu. Karena R juga tidak mengetahui sakit apa yang diderita oleh S sehingga ia muntah-muntah.
"Sejauh ini dikatakan hanya teman baik selama dua tahun masalah ada hubungan asmara harus kita dalami lagi. Ya itu sah-sah saja pengakuan. Ataupun keterangan dari R mau seperti itu ya tentu sah-sah saja tapi nanti kami cross check dengan hasil autopsi sekiranya. Ada indikasi lain nanti akan kita kembangkan lagi," tuturnya.
Atas kejadian ini, R pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 363 tentang pencurian. Ini disebabkan belum adanya indikasi pembunuhan yang dilakukan oleh R.
"Sampai saat ini belum ada indikasi yang mengarah bahwa kasus ini pembunuhan atau tindak pidana lain sampai nanti hasil autopsi menyatakan sebab-sebab kematian korban. Kita jerat dengan pasal 363 pencurian karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata R mengambil uang dari dompet korban," ucap Komarudin.
Menurut pengakuan, R melarikan diri karena takut dan panik usai mengetahui rekannya yang satu kamar meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi mendapat kabar tersebut usai adanya laporannya terkait seorang mayat yang ditinggalkan di rumah sakit. Atas informasi tersebut, polisi pun langsung menindaklanjutinya.
"Tadi pagi (Kamis, 6/1/2022) kami mendapat informasi dari RS bahwa ada pasien meninggal dunia. Atas dasar informasi tersebut kita lakukan pendalaman dan ternyata itu wanita berinisial S yang meninggal merupakan seorang tamu di hotel di Teluknaga," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin, Kamis (6/1/2022).