Viral Seorang Ayah Padangsidimpuan Minta Keadilan untuk Anaknya yang Dijadikan Tersangka Gegara Menerima Video Syur

Tumpal Pardede, ayah dari seorang siswi SMP, meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto setelah putrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Viral Seorang Ayah Padangsidimpuan Minta Keadilan untuk Anaknya yang Dijadikan Tersangka Gegara Menerima Video Syur
Viral Seorang Ayah Padangsidimpuan Minta Keadilan untuk Anaknya yang Dijadikan Tersangka Gegara Menerima Video Syur. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Tiktok/@novie.hrp

BaperaNews - Video yang memperlihatkan seorang ayah asal Padangsidempuan, Tumpal Pardede, meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus yang menimpa putrinya, viral di media sosial.

Tumpal menyatakan keresahannya setelah putrinya, seorang siswi SMP berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai tersangka karena menerima video syur dari seorang teman.

Video tersebut dikirim oleh anak dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padangsidempuan, Julpan Tambunan.

Dalam video yang tersebar, Tumpal meminta perhatian Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan keadilan bagi putrinya yang masih berstatus pelajar.

Tumpal mengungkapkan rasa tak berdayanya menghadapi kasus ini, terutama karena diduga melibatkan anak seorang pejabat lokal.

"Saya memohon kepada Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Kapolri Listyo Sigit agar keadilan hukum diberikan bagi anak saya ini," ungkap Tumpal dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @medanheadlines.

Baca Juga: 3 Pria di Riau yang Sebar Video Porno LGBT di Medsos X Berhasil Ditangkap

Tumpal menjelaskan, kasus ini bermula ketika putrinya menerima kiriman video syur dari anak seorang pejabat Kadin Padangsidempuan.

Akibat menerima kiriman tersebut, putrinya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidempuan.

Menurut Tumpal, putrinya hanyalah korban yang tidak memiliki kendali atas kiriman video tersebut.

"Anak saya dijadikan tersangka hanya karena menerima video porno dari anak seorang pejabat Kadin. Usianya baru 14 tahun, tapi kini dia harus menghadapi proses hukum," tegasnya. 

Mengenai kasus ini, Kepala Seksi Humas Polres Padangsidempuan, AKP Kenborn Sinaga, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan.

Kenborn menyatakan bahwa kedua pihak, yakni putri Tumpal dan pihak pengirim video, telah saling melapor ke polisi.

"Keduanya saling melapor terkait kasus yang sama," jelas Kenborn.

Kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan dan belum ada berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Kenborn juga menambahkan bahwa upaya mediasi telah diadakan sebanyak tiga kali oleh kepolisian, namun belum mencapai kesepakatan damai antara kedua pihak.

Mediasi lanjutan direncanakan pada Selasa (12/11), dengan melibatkan beberapa pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah setempat.

“Besok kami rencanakan mediasi lanjutan di Mapolres dengan melibatkan FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT, Lurah, dan Pemko Padangsidempuan,” ungkap Kenborn.

AKP Kenborn menegaskan bahwa kepolisian berupaya agar proses hukum berjalan adil, mengingat kasus ini melibatkan anak-anak yang memiliki hak perlindungan hukum. Kepolisian berharap mediasi lanjutan pada (12/11) dapat menghasilkan solusi yang adil bagi kedua pihak.

Baca Juga: Viral! Pedagang Mainan Keliling di Cengkareng Pertontonkan Film Porno ke Anak-anak