Ramp Check Bus Akan Digelar Kemenhub Jelang Lebaran 2023

Ditjen Perhubungan Darat gencar melakukan pemeriksaan kendaraan (ramp check) jelang lebaran 2023 untuk bus dan angkutan antar kota antar provinsi serta kendaraan pariwisata.

Ramp Check Bus Akan Digelar Kemenhub Jelang Lebaran 2023
Ramp Check Bus Akan Digelar Kemenhub Jelang Lebaran 2023. Gambar : Suara Cirebon/Dok. Yusuf

BaperaNews - Ditjen Perhubungan Darat gencar melakukan pemeriksaan kendaraan (ramp check) jelang lebaran 2023 untuk bus dan angkutan antar kota antar provinsi serta kendaraan pariwisata.

Kepala Humas Ditjen Hubdat Pitra Setiawan menyebut program Kemenhub lakukan remp check bus dilakukan mulai (27/3) lalu sampai (17/4) mendatang di Terminal bus, pool bus pariwisata, dan tempat wisata.

Para petugas dinas perhubungan yang melakukan pemeriksaan akan memberi laporan secara langsung di laman MitraDarat dengan menuliskan unsur teknis, nomor stiker, unsur administrasi, nama dan nomor registrasi penguji, nama pengemudi, juga nama PPNS.

“Secara total, Ditjen Hubdat akan melakukannya di masa periode angkut lebaran di 111 Terminal tipe A kepada 57.693 bus” tutur Pitra pada Minggu (9/4).

Ramp check dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat di masa mudik dan balik lebaran. Dari sejumlah bus yang diperiksa di Terminal Kalideres Jakarta, 30 armada telah diperiksa, dari hasil sementara rata-rata sudah penuhi syarat teknis namun belum punya alat untuk pengamanan darurat seperti alat pemadam api, pemukul kaca, kotak obat, atau dongkrak. 

Baca Juga : Mau Mudik Lebaran? Catat Jadwal Ganjil Genap, One Way dan Contraflow!

"Itu sudah kita tegur, kecuali jika pelanggarannya berat kita stop operasinya” imbuhnya.

Pihaknya tidak hanya mengangkut bus untuk pemudik saja, namun juga bus yang akan dipakai untuk mengangkut penumpang yang balik dari daerah menuju Jakarta.

“Bus yang sudah lolos ramp check akan kita beri stiker khusus, kami himbau masyarakat yang akan mudik dengan bus pilih yang telah diberi stiker Inspeksi Keselamatan LLAJ ini” tegasnya.

Nantinya usai Kemenhub lakukan remp check bus, kendaraan yang ditemukan tidak layak jalan rata-rata karena administrasi masa izinnya habis, tidak sesuai dengan jenis layanan angkutan, masa berlaku uji berkala habis, kurang syarat teknis, dan lainnya.

“Kami harap masyarakat bisa memilih bus dengan stiker khusus, artinya, bus itu sudah melewati sejumlah tahap uji kelayakan” pungkas Pitra.

Bus memang menjadi salah satu alat transportasi darat populer untuk pemudik selain mobil pribadi. Agar di masa mudik nanti keselamatan penumpang terjamin, salah satu yang penting ialah kondisi dari bus itu sendiri.

Maka Ditjen Hubdat melakukan pemeriksaan untuk menjamin kondisi tersebut. Diharapkan ramp check ini bisa membantu masyarakat menikmati masa mudik yang aman dan selamat sepanjang perjalanan.

Baca Juga : Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil? Ini Tips Mudik Tanpa Macet Berjam-jam!