Istana Wapres Buka Layanan Pengaduan, Menerima 50-60 Warga Sehari

Istana Wakil Presiden Gibran Rakabuming meluncurkan layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres", menerima 50-60 pengadu per hari untuk menyampaikan keluhan langsung.

Istana Wapres Buka Layanan Pengaduan, Menerima 50-60 Warga Sehari
Istana Wapres Buka Layanan Pengaduan, Menerima 50-60 Warga Sehari. Gambar : Kompas.com/Dok. Fika Nurul Ulya

BaperaNews - Istana Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, di bawah kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka, resmi meluncurkan layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" pada Senin (11/11/2024).

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan langsung kepada pihak Wakil Presiden. Sistem layanan ini dirancang untuk melayani antara 50 hingga 60 orang pengadu per hari.

Layanan "Lapor Mas Wapres" diumumkan oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (10/11). Sejak saat itu, masyarakat berbondong-bondong mendatangi Istana Wapres untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi.

Setibanya di kompleks Istana Wapres, warga diarahkan ke ruang pengaduan khusus, tempat para petugas bersiap mendengarkan serta mencatat permasalahan yang diajukan.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menyatakan bahwa layanan ini dapat melayani hingga 50-60 orang per hari.

Batasan ini ditetapkan menyesuaikan kapasitas tenaga serta prasarana, mengingat layanan ini baru memasuki tahap awal operasional. 

Layanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap hari kerja, dengan jeda istirahat antara pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

“Karena keterbatasan tenaga dan prasarana, layanan ini kami batasi sementara waktu sekitar 50 hingga 60 orang per hari. Kami juga akan memantau arus pengaduan setiap harinya untuk menyesuaikan kapasitas pelayanan,” kata Sapto pada Senin (11/11) di Kompleks Istana Wapres.

Jika jumlah pengadu mencapai batas sebelum pukul 14.00, layanan tetap akan dilanjutkan hingga waktu operasional berakhir. Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga kualitas layanan sambil mengevaluasi jumlah pengadu yang datang setiap hari.

Baca Juga : Gibran Resmikan Layanan Pengaduan Masyarakat "Laporan Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden

Setiap warga yang datang akan diwawancarai mengenai substansi pengaduan mereka. Keluhan tersebut kemudian akan diproses oleh tim dari Sekretariat Wakil Presiden untuk diberikan tindak lanjut. Prosedur ini dirancang agar setiap keluhan masyarakat dapat ditanggapi secara sistematis dan efektif.

Selain pelayanan langsung di Istana Wapres, layanan pengaduan juga tersedia secara daring melalui WhatsApp dan platform online, memungkinkan masyarakat yang tidak dapat hadir langsung tetap menyampaikan aspirasi mereka.

Untuk memaksimalkan kenyamanan warga yang mengadu, pihak Setwapres telah menyediakan 10 meja pelayanan di ruang pengaduan.

Setiap meja dilengkapi petugas yang mendampingi warga dalam menyampaikan keluhan. Dalam waktu senggang, Wakil Presiden Gibran Rakabuming juga akan hadir di ruang pengaduan untuk menemui masyarakat secara langsung.

"Iya, pengadu diterima oleh jajaran Setwapres. Selain itu, sesuai yang disampaikan di Instagram Pak Wapres, beliau akan hadir jika memiliki waktu untuk menemui para pengadu. Kami telah menyediakan 10 meja di sini, dan ada pendamping bagi setiap warga yang datang untuk mengadu," jelas Sapto.

Arahan pembukaan layanan pengaduan ini datang langsung dari Gibran Rakabuming, dengan tujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah lebih memahami permasalahan yang dihadapi warga, serta memberikan solusi yang tepat.

Dengan adanya layanan "Lapor Mas Wapres," Gibran Rakabuming dan jajaran Istana Wapres berharap dapat menangkap aspirasi masyarakat secara langsung, menunjukkan kepedulian terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat.

Baca Juga : Wapres Gibran Minta Kajian Ulang Sistem Zonasi dan Ujian Nasional