Gibran Ungkap Surat ke Nadiem Soal Zonasi dan UN yang Tak Pernah Ditanggapi
Gibran Rakabuming ungkap surat keluhan ke Nadiem Makarim soal sistem zonasi dan Ujian Nasional yang tak pernah ditanggapi, serta usulan solusi yang diajukan.
BaperaNews - Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengirimkan surat kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait permasalahan pendidikan di Surakarta saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota.
Surat tersebut berisi keluhan tentang beberapa isu utama dalam kebijakan pendidikan, termasuk sistem zonasi, ujian nasional (UN), dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang hingga kini belum mendapat tanggapan.
Pernyataan ini disampaikan Gibran dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang diadakan di Jakarta pada Senin (11/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Gibran memperlihatkan salinan surat bernomor DK.00/2513/2024 yang ia tujukan kepada Nadiem saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Surat dengan kop "Wali Kota Surakarta" tersebut memuat berbagai keluhan terkait kebijakan pendidikan di wilayahnya yang dinilai memerlukan perhatian dan perbaikan.
Isi Surat: Keluhan Sistem Zonasi dan Ujian Nasional
Gibran menjelaskan bahwa dalam suratnya, ia mencantumkan beberapa keluhan terkait pelaksanaan kebijakan pendidikan, terutama menyangkut sistem zonasi dan ujian nasional (UN).
Menurutnya, sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB memiliki niat baik, tetapi sulit diimplementasikan secara optimal di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Surakarta.
"Saya sampaikan keluhan saya dalam surat ini, terutama soal masalah zonasi dan ujian nasional," ujar Gibran.
Ia menambahkan bahwa kebijakan zonasi dalam PPDB sering kali menimbulkan masalah yang berulang setiap tahun. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh siswa dan orang tua, tetapi juga pemerintah daerah yang kerap menerima berbagai keluhan terkait pelaksanaan sistem zonasi.
Baca Juga : Wapres Gibran Minta Kajian Ulang Sistem Zonasi dan Ujian Nasional
Respons Menteri Abdul Mu'ti
Gibran menyampaikan bahwa setelah dilantiknya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, ia merasakan adanya perubahan dalam respons kementerian terhadap persoalan pendidikan.
Menurutnya, permasalahan yang ia angkat terkait zonasi dan UN kini mulai mendapat perhatian dari kementerian yang baru. Ia mengapresiasi tanggapan cepat dari Menteri Abdul Mu'ti yang segera berkoordinasi dengan dirinya untuk membahas isu-isu pendidikan di Surakarta.
Dalam rapat tersebut, Gibran menyatakan, "Setelah pulang dari Akademi Militer (Akmil) Magelang, kami langsung berkoordinasi mengenai masalah zonasi ini."
Ia berharap agar pendekatan terhadap kebijakan zonasi bisa lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan di berbagai daerah.
Zonasi dan Fenomena Perpindahan Domisili Menjelang PPDB
Gibran juga menyoroti fenomena yang kerap terjadi di Surakarta setiap menjelang PPDB, yaitu perpindahan domisili secara mendadak.
Ia menjelaskan bahwa perubahan alamat ini umumnya dilakukan oleh orang tua agar memenuhi ketentuan zonasi dan meningkatkan peluang anak mereka diterima di sekolah favorit.
"Tiap tahun permasalahannya selalu sama; keluhan dari masyarakat terus berulang terkait zonasi. Akibatnya, fenomena perpindahan domisili menjelang PPDB terus meningkat," ungkap Gibran.
Ia menilai perlunya evaluasi terhadap kebijakan zonasi, baik untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut maupun untuk mengurangi permasalahan yang muncul setiap tahun.
Gibran Tawarkan Solusi dan Harapan Akan Evaluasi Kebijakan
Dalam surat yang dikirimnya ke Nadiem Makarim, Gibran tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga menawarkan beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Surakarta.
Namun, ia mengaku kecewa karena solusi yang dia ajukan tidak mendapatkan respons maupun implementasi pada masa kepemimpinan Nadiem.
Oleh karena itu, Gibran berharap kementerian yang kini dipimpin Abdul Mu'ti bisa lebih tanggap dalam menghadapi isu-isu pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan sistem zonasi dan PPDB.
Menurutnya, kebijakan zonasi sebaiknya dikaji ulang untuk menentukan apakah masih layak diterapkan atau perlu diganti dengan pendekatan yang lebih efektif.
Gibran menekankan pentingnya peninjauan ulang sistem zonasi guna mengurangi masalah seperti perpindahan domisili menjelang PPDB.
Di samping itu, ia berharap komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat akan terus ditingkatkan untuk menjamin tercapainya kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah.
Baca Juga : Gibran Resmikan Layanan Pengaduan Masyarakat "Laporan Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden