Gibran Resmikan Layanan Pengaduan Masyarakat "Laporan Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden

Gibran Rakabuming resmi meluncurkan layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" untuk memfasilitasi masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan langsung kepada Wakil Presiden.

Gibran Resmikan Layanan Pengaduan Masyarakat "Laporan Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden
Gibran Resmikan Layanan Pengaduan Masyarakat Laporan Mas Wapres di Istana Wakil Presiden. Gambar : Instagram/@gibran_rakabuming

BaperaNews - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meresmikan layanan pengaduan masyarakat bernama "Lapor Mas Wapres" yang mulai beroperasi pada Senin (11/11).

Inisiatif ini bertujuan membuka akses lebih luas bagi masyarakat Indonesia untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau masalah yang mereka hadapi langsung kepada Wakil Presiden.

Pengumuman pembukaan layanan pengaduan ini disampaikan oleh Gibran Rakabuming melalui akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming, pada Minggu (10/11).

Dalam unggahannya, Gibran mengajak masyarakat dari berbagai lapisan untuk menyampaikan pengaduan mereka secara langsung kepada dirinya. 

“Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia, mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” tulisnya.

Jadwal dan Alamat Layanan Pengaduan

Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" ini beroperasi setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, berlokasi di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan langsung dapat datang ke lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dalam pernyataannya, Gibran Rakabuming menegaskan bahwa layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.

Mantan Wali Kota Solo ini berharap program ini dapat memfasilitasi komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah, khususnya melalui posisinya sebagai Wakil Presiden.

Baca Juga : Wapres Gibran Rakabuming Uji Coba Kereta Baterai Ramah Lingkungan di Solo

Cara Menyampaikan Pengaduan

Selain melalui pertemuan langsung di Istana Wakil Presiden, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan secara daring. Layanan "Lapor Mas Wapres" dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor khusus 08111 704 2207.

Dengan adanya pilihan antara pengaduan langsung dan daring, layanan ini dirancang agar lebih fleksibel dan mudah diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Gibran menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai sarana menyuarakan aspirasi mereka. Ia menyatakan kesiapannya untuk mendengar dan menindaklanjuti pengaduan yang masuk melalui program "Lapor Mas Wapres."

Tujuan Layanan Pengaduan "Lapor Mas Wapres"

Inisiatif "Lapor Mas Wapres" ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan membuka akses pengaduan yang lebih mudah dan langsung, Gibran Rakabuming berharap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat dapat lebih cepat tersampaikan dan direspons oleh pemerintah.

Gibran Rakabuming Raka, yang baru dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, berharap melalui layanan pengaduan ini, dirinya dapat lebih dekat dengan masyarakat serta lebih memahami kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di berbagai daerah.

Layanan ini menjadi bagian dari komitmennya untuk memperhatikan kebutuhan rakyat dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden.

Dengan diluncurkannya layanan "Lapor Mas Wapres," diharapkan pemerintah dapat memperkuat hubungan dengan masyarakat dan memberikan solusi yang cepat serta responsif terhadap berbagai isu yang dihadapi warga.

Baca Juga : Wakil Presiden Gibran dan PM Korsel Perkuat Kerja Sama di Sektor Hilirisasi dan IKN