WNI Mevi Novitasari Tewas Dibunuh Pengusaha Inggris di Hongkong, Mayat Dibuang ke Air Terjun
WNI Mevi Novitasari tewas dibunuh di Hong Kong, diduga dipukul oleh pengusaha Inggris, Jamie Tzewee Chapman. KJRI dan KPPMI siap dampingi keluarga korban.
BaperaNews - Mevi Novitasari, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 25 tahun asal Jawa Tengah, tewas dalam insiden pembunuhan di Hong Kong.
Seorang pengusaha asal Inggris, Jamie Tzewee Chapman (34), dituduh sebagai pelaku pembunuhan ini.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu malam (27/10) di kawasan Pok Fu Lam, Pulau Hong Kong. Keesokan harinya, jenazah Mevi ditemukan di kolam bawah air terjun di lokasi kejadian.
Kronologi Pembunuhan
Menurut keterangan kepolisian Hong Kong yang dilansir pada (2/11), pembunuhan terjadi setelah Jamie Tzewee Chapman terlihat bersama Mevi Novitasari di sebuah taman.
Kepala Kepolisian Hong Kong, Sin Kwok-ming, menyebutkan bahwa Jamie diduga memukul kepala korban dengan benda tumpul hingga menyebabkan luka parah.
Setelah meninggal, tubuh Mevi diduga dibuang ke kolam di Waterfall Bay Park, yang masih berada di area Pok Fu Lam.
Peristiwa berlangsung cepat, sekitar 30 menit, sebelum pelaku meninggalkan lokasi. Berdasarkan rekaman CCTV yang diidentifikasi oleh kepolisian, Jamie Tzewee Chapman tampak berada di area tersebut saat kejadian berlangsung.
Jenazah Mevi ditemukan pada hari berikutnya, Senin (28/10), di kolam bawah air terjun. Hasil autopsi awal menunjukkan adanya luka parah di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Baca Juga: Pria Bunuh Teman Kencan di Hotel Semarang, Dipicu Saling Ejek Tubuh Gemuk
“Autopsi awal menunjukkan wanita itu tenggelam setelah kepalanya dipukul dengan benda keras,” ujar Sin Kwok-ming.
Pihak kepolisian segera menangkap Jamie Tzewee Chapman, yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Selain Jamie, istrinya juga ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus ini.
“Pria itu ditahan atas dugaan pembunuhan, dan istrinya ditahan atas dugaan membantu pelaku,” jelas Sin Kwok-ming.
Menurut data dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI), Mevi Novitasari telah bekerja di Hong Kong sejak 2021 sebagai pekerja migran melalui agen PT Vita Melati Indonesia.
Korban diketahui telah memperpanjang kontrak kerjanya di Hong Kong dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong untuk mendampingi keluarga korban dan memfasilitasi pemulangan jenazah setelah proses investigasi selesai.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelindungan KPPMI, I Ketut Suardana, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan informasi kepada keluarga korban di Indonesia.
Keluarga Mevi, termasuk seorang anak berusia lima tahun yang ditinggalkan, telah diberitahu dan diberi pendampingan terkait peristiwa ini.
KPPMI juga menyatakan bahwa pengurusan jenazah akan difasilitasi setelah otoritas Hong Kong menyelesaikan semua prosedur hukum yang diperlukan.
“KPPMI akan membantu dalam pengurusan pemulangan jenazah korban setelah semua proses hukum yang dibutuhkan selesai di Hong Kong,” kata Ketut.
Kasus pembunuhan ini mengundang perhatian dari KPPMI, yang berharap pelaku akan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Hong Kong.
Pemerintah Indonesia melalui KJRI di Hong Kong terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
KPPMI juga menyampaikan bahwa santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akan segera diserahkan kepada keluarga korban di Jawa Tengah.
Ketut Suardana menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini dan menegaskan bahwa pemerintah akan mengupayakan segala bentuk dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga: Mayat Wanita Diduga Dibunuh dan Ditemukan Membusuk di Kolong Kasur Hotel Semarang