Viral! Mempelai Pria ini Ketahuan Sebagai Wanita Usai Satu Hari Menikah

Pernikahan sesama jenis terjadi di Cianjur, seorang wanita mengaku sebagai mempelai pria, kebohongan tersebut terjadi setelah satu hari menikah.

Viral! Mempelai Pria ini Ketahuan Sebagai Wanita Usai Satu Hari Menikah
Gambar : Freepik.com/Dok. Freepic.diler

BaperaNews - Pernikahan sesama jenis terjadi pada (28/11) 2023 di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Pasangan tersebut, dengan inisial AH (25) yang awalnya mengaku sebagai mempelai pria, dan mempelai wanita berinisial I (23), baru diketahui bahwa AH seorang perempuan usai sehari menikah.

Camat Sukaresmi, Latip Ridwan, mengungkapkan bahwa kejadian ini menjadi sorotan setelah informasi tersebut tersebar luas.

Latip menuturkan bahwa AH telah memanipulasi status jenis kelaminnya, yang kemudian terungkap setelah pernikahan dilangsungkan. 

Meski sudah mengakui perbuatannya, AH tidak dikejar hukum oleh pihak keluarga mempelai perempuan.

Menurut Latip, hubungan antara AH dan I sudah terjalin selama dua tahun secara jarak jauh, dengan AH berasal dari Kalimantan. Perkenalan keduanya dimulai melalui Facebook dan berlanjut ke jenjang pernikahan.

Namun, secara hukum, pernikahan mereka dianggap tidak sah. Ayah dari mempelai wanita, D (60), merasa dibohongi oleh anaknya setelah mengetahui jenis kelamin AH.

Baca Juga : Unik! Rombongan Keluarga ini Bawa Seserahan Wisuda Bak Acara Pernikahan

D mengakui bahwa setelah menikahkan anaknya secara siri, dia mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi. Barulah pada saat itulah terungkap bahwa AH sebenarnya seorang perempuan.

Kepala Desa Pakuon, Abdulah, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya melarang pelaksanaan akad nikah karena AH tidak menyerahkan dokumen identitas. Meskipun demikian, pihak keluarga dan saksi memutuskan untuk tetap melaksanakan pernikahan.

Hal serupa diungkapkan oleh Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah, yang juga melarang pelaksanaan akad nikah karena AH tidak bisa menunjukkan identitas.

AH pergi ke KUA untuk berkonsultasi dan meminta dinikahkan oleh penghulu. Namun, saat diminta identitas kependudukannya, AH menolak memberikannya dengan alasan dokumen pribadinya masih berada di Kalimantan.

Kepala KUA Sukaresmi, Dadang Abdullah Kamaludin, menyebut bahwa pihaknya semakin curiga karena AH memaksa untuk dinikahkan sementara tidak mau memberikan dokumen identitas.

Meskipun diminta berkali-kali, AH tetap bersikeras untuk melangsungkan pernikahan secara siri.

Baca Juga : Wanita ini Ngaku Depan Pendeta Tak Cinta Calon Suami, Pernikahan Berujung Batal!