Viral! Ibu dan Anak di Bukittinggi Jalani Hubungan Terlarang
Wali Kota Bukittinggi mengungkap kasus persetubuhan yang melibatkan ibu dan anak. Hubungan terlarang ini berlangsung sejak anak masih SMA dan berlanjut hingga anak berusia 28 tahun.
BaperaNews - Kota Bukittinggi mengguncang publik, pasalnya ada pemberitaan tentang ibu dan anak berhubungan badan yang melanggar norma dan hukum. Walikota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengatakan bahwa hubungan terlarang ini melibatkan antara ibu dan anak kandung laki-lakinya.
Hubungan inses ibu anak di Bukittingi ini telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Kabar mengenai kasus ini diungkapkan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota pada Rabu (22/6).
"Sejak anak kita masih berusia SMA, dia telah menjalin hubungan badan dengan ibu kandungnya hingga usianya mencapai 28 tahun." ujarnya.
Meskipun tidak dijelaskan bagaimana kasus ini terungkap, Erman mengungkapkan bahwa anak tersebut sedang menjalani karantina. “Ada anak usianya 28 tahun, sedang kita karantina, dia dari usia remaja sering melakukan hubungan badan bersama ibunya,” kata Walikota Bukittinggi.
Kronologi Kasus Persetubuhan Ibu dan Anak di Bukittinggi
Kasus hubungan inses anak ibu di Bukittinggi ini sudah terjalin saat sang anak masih duduk di bangku menengah atas, hubungan terlarang inipun akhirnya terkuak saat sang anak sudah menginjak usia 28 tahun.
“Sejak SMA, anak ini menjalani hubungan terlarang bersama ibunya,” ungkap Erman Safar.
Erman menjelaskan perilaku ini berlangsung selama bertahun-tahun lamanya. yang sangat mengejutkan keluarga anak tersebut memiliki struktur yang lengkap dan masih memiliki seorang ayah dan lebih miris lagi keluarga ini dikenal dengan keluarga yang cukup agamis.
Pria tersebut di karantina oleh pemerintah Bukittinggi selama 5 bulan terakhir, menanggapi kasus tersebut Walikota Bukittinggi menghimbau pentingnya melindungi anak dari kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
“Dalam upaya mencegah kasus ini terulang di masa yang akan datang, Pemerintah Bukittinggi menghimbau untuk sama-sama berkomitmen dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat tentang upaya perlindungan anak dibawah umur,” ujar erman.
Kasus yang terjadi ini diharapkan menjadi pelajaran untuk seluruh masyarakat Bukittinggi dan seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga : Miris! Ayah dan Kakek di Toba Perkosa Gadis 8 Tahun