Terulang Lagi Al-Qur'an Salah Cetak, Kemenag Beri Penjelasan

Kejadian salah cetak Al-Qur'an kembali terjadi dan ramai beredar di media sosial, Kemenag beri penjelasan dan minta penerbit bertanggung jawab

Terulang Lagi Al-Qur'an Salah Cetak, Kemenag Beri Penjelasan
Kemenag beri penjelasan terkait lembaran Al-Qur'an salah cetak lagi. Gambar : Unsplash.com/Dok. T Foz

BaperaNews - Kementrian Agama Indonesia (Kemenag) menjelaskan masih menerima informasi mushaf Al-Qur'an salah cetak yang diterbitkan Badan Wakaf Alquran (BWA), pihaknya telah memberi teguran kepada penerbit dan menarik mushaf yang salah.

Kesalahan lembaran Al-Qur'an salah cetak  kembali beredar di media sosial, salah satu warganet melaporkan kesalahan tersebut, pada ayat 8 surat Al kahfi yakni kata “Lajaa’iluuna” tertulis “lajaahiluuna”. “Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil ini ada lagi lembaran Al-Qur'an salah cetak surat Al Kahfi ayat 8. Saya tanyakan pada kiai benar ada salah cetak, mohon perhatiannya” tulis pelapor pada Minggu (11/12).

Kemenag menyatakan sudah ada 3 kali laporan lembaran Al-Qur'an salah cetak di media sosial, menurutnya, mushaf tersebut tidak melewati proses pentashihan di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ).

"Mushaf  tersebut tidak melewati pentashihan di LMQ, surat tanda tashih yang dicantumkan ialah untuk mushaf Ar Rahman penerbitnya Mulia Abadi Bekasi” terang Kemenag (13/4) lalu.

LMPQ disebut sudah menegur dan memperingatkan penerbit berdasarkan Peraturan Menag 44/2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an juga meminta penerbit menarik lembaran Al-Qur'an yang salah cetak.

Baca Juga : Kemenag Buka Suara Soal Lembaran Al Qur'an Salah Cetak Di Surat Al Kahfi

“Sesuai dengan kewenangannya dan telah sampaikan teguran, peringatan, dan memerintahkan untuk menarik serta melarang mushaf tersebut diedarkan. Jika masyarakat menemukan Al-Qur'an yang ada kesalahan, segera lapor ke LPMQ dan mengirim ke penerbit Mulia Abadi untuk diganti dengan mushaf yang benar” imbuhnya.

Penerbit Mulia Abadi berada di Jalan Mughni Raya 107 Jatimekar, Jatiasih, Bekasi. Pelapor juga bisa menghubungi nomor resmi penerbit di 021 84904159 atau WhatsApp 0811165370 atau email [email protected].

Sebagai informasi adanya kesalahan cetak halaman terlebih huruf bisa membuat arti dari bacaan Al-Qur'an berubah maknanya, sebab itu, harus segera dilaporkan dan ditarik peredarannya agar masyarakat bisa memiliki dan membaca kitab suci yang benar.

Kesalahan cetak yang paling rawan terjadi ialah diproses cetak atau di penerbit, hal ini terjadi karena kurangnya quality control dari penerbit yang bersangkutan. Terlebih jika orang di penerbit tidak mengerti, atau hanya mencetak. Lebih bagus jika menaruh orang yang paham tentang Al-Qur'an ketika proses cetak untuk meminimalisir kesalahan.

Baca Juga : PN Jaksel Izinkan Nikah Beda Agama Pada Pasangan Kristen Protestan Dengan Katolik