Tersangka Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan

Terdakwa pencabulan anak tewas dikeroyok oleh sesama tahanan ketika mendekam di Polres Metro Depok. Simak selengkapnya!

Tersangka Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan
Tersangka Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan. Gambar : Unsplash.com/Dok. Hasan Almasi

BaperaNewsAR (51), terdakwa pencabulan pada anak di bawah umur tewas dikeroyok sesama tahanan ketika mendekam di Polres Metro Depok.

AR tahanan pencabulan anak tewas ialah pelaku pemerkosaan pada anak kandungnya sendiri. AR ditahan sejak hari Rabu (5/7) di Polres Metro Depok.

“Korbannya AR umur 51 tahun. Peristiwa terjadi di dalam kamar tahanan, korban saat itu sempat pingsan” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan pada Senin (10/7).

Saat korban pingsan, salah seorang tahanan lapor ke petugas penjaga, petugas memeriksa korban dan membawa korban ke rumah sakit.

“Oleh petugas penjaga, korban dibawa ke RS Bhayangkara Kelapa Dua, Depok. Setelah diperiksa, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia” lanjutnya.

Jenazah korban pun dibawa ke RS Kramat Jati untuk otopsi. Di tubuh korban tahanan pencabulan anak tewas ditemukan bekas penganiayaan dan pukulan, petugas kemudian mengetahui jika korban ternyata tewas karena dikeroyok sesama tahanan.

Ada 8 pelaku yang mengeroyok AR yakni MD, FA, EAN, AN, AN, AN, AN, MN, dan FNA yang saat ini masih diperiksa polisi untuk mengetahui motif serta kronologinya. Ke-8 tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Baca Juga : Diserang Geng Motor, 3 Remaja Lampung Luka-Luka

Hukum Alam di Penjara

Bukan rahasia umum jika ada hukum alam di penjara yang terjadi sejak dulu yang berkaitan dengan sesama narapidana. Secara formal, tidak ada kasta di dalam penjara, namun ada jenis kejahatan yang disebut paling dibenci oleh napi lainnya. Kasus yang paling banyak dibenci ialah pemerkosaan, penistaan agama, pencabulan anak, dan sodomi.

Jika seorang tahanan baru masuk dan ketahuan melakukan salah satu kasus tersebut maka kemungkinan besar akan mendapat tindak kekerasan dari narapidana lain bahkan bisa dijadikan seperti babu.

Ketua Komite Eksklusif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani menyebut narapidana memang sangat anti dengan kasus pemerkosaan, pencabulan anak, dan sodomi.

“Kalau pelaku yang masuk penjara yang pasti sengsara itu pasti pelaku pemerkosaan, pencabulan anak, sodomi, itu pasti babak belur pokoknya” kata Ahmad 24 September 2021 lalu.

Maka sebagaimana yang terjadi pada AR tahanan pencabulan anak tewas, pelaku pemerkosaan, pencabulan anak, maupun sodomi dipastikan akan mendapat perlakuan ‘khusus” dari narapidana lain di dalam lapas yang disebut hukum alam di penjara.

Baca Juga : Pria Bunuh Pria di Ancol Usai Dilecehkan Secara Seksual