Terbongkar! Ini Kondisi Kerangkeng Manusia di dalam Rumah Bupati Langkat
Terdapat sebuah kerangkeng berisi manusia sejak tahun 2012 di rumah Bupati nonaktif Langkat yang terletak di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Beginilah kondisinya!
BaperaNews - Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin yang terletak di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terdapat sebuah kerangkeng berisi manusia sejak tahun 2012.
Terkait hal itu Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) mengungkap untuk pertama kalinya bahwa di dalam kerangkeng manusia milik Bupati Langkat terdapat dugaan tindak perbudakan manusia.
Menurut Migrant Care, pihaknya menerima laporan adanya kerangkeng manusia yang serupa dengan penjara yakni berupa sebuah ruangan yang dihalangi oleh besi yang digembok, di dalam rumah Terbit. Kerangkeng Manusia itu digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang Bupati Langkat tersebut.
"Kerangkeng Manusia itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).
Anis mengungkapkan di dalam sel rumah Terbit itu digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang. Mereka pun disebut bekerja sedikitnya 10 jam untuk setiap harinya. Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.
Baca Juga: Penjelasan Kapolda Sumut Soal Temuan Kerangkeng Manusia Di Kediaman Bupati Langkat
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa kerangkeng manusia yang sejak ada tahun 2012 itu sebelumnya digunakan sebagai tempat rehabilitasi narkoba atau remaja-remaja yang nakal.
“Kerangkeng Manusia itu sudah ada sejak 2012. Informasi awal dijadikan sebagai tempat rehabilitasi untuk orang yang kecanduan narkoba atau orang tua yang menitipkan anaknya terkait kenakalan remaja,” ujar Hadi, pada Senin (24/1/2022) sore.
Kerangkeng Manusia tersebut terungkap usai Bupati Langkat nonaktif Langkat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Hadi menyampaikan bahwa terdapat dua kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut dengan ukuran 6x6 meter. Kedua sel tersebut diisi dengan 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit. Dan ketika selesai bekerja, mereka akan dimasukkan lagi ke dalam kerangkeng.
“Untuk saat ini mereka masih di situ (kerangkeng),” ucapnya.
Hadi menjelaskan bahwa 27 orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut datang dengan diantarkan sendiri oleh orangtua masing-masing. Bahkan para orang tua pun menandatangani surat pernyataan.
"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," jelasnya.
Selain itu, Hadi menjelaskan bahwa pada tahun 2017 BNNK Langkat sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana Perangin-angin jika memang itu dijadikan tempat rehabilitasi harus ada perizinannya. Namun hingga saat ini perizinanya tersebut belum ada.
Terkait perizinan itu makan tim gabungan dari pihak kepolisian sudah mendalami kasus tersebut. Mengenai hal-hal atau informasi yang berkembang saat ini pun masih digali informasinya di lapangan.
"Selnya ada. Ruang tahanan itu ada, betul dan ini yang sedang didalami tim. Tim sudah meminta keterangan dua penjaga di tempat itu," ujar Hadi.
Baca Juga : Begini Wajah Museum Telekomunikasi di TMII Yang Terbengkalai!