Tak Hanya Agama Islam, KUA Akan jadi Tempat Menikah Semua Agama

Menteri Agama mengumumkan rencana besar untuk mengubah peran Kantor Urusan Agama (KUA), menjadikannya tempat pencatatan pernikahan untuk semua agama. Baca selengkapnya di sini!

Tak Hanya Agama Islam, KUA Akan jadi Tempat Menikah Semua Agama
Tak Hanya Agama Islam, KUA Akan jadi Tempat Menikah Semua Agama. Gambar : Kompas.com/Xena Olivia

BaperaNews - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan rencana untuk mengubah peran Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan untuk semua agama atau tempat menikah semua agama, bukan hanya umat Islam. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menag dalam sebuah keterangan resmi di Jakarta pada Sabtu (24/2).

Menurut Menag Yaqut, KUA akan dijadikan pusat pelayanan keagamaan lintas agama. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk memperkuat integrasi data pernikahan dan perceraian dari berbagai agama.

"Sudah menjadi kesepakatan bahwa KUA akan menjadi pusat pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA akan digunakan sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama," ungkap Menag Yaqut.

Beliau juga menyatakan bahwa saat ini, orang-orang nonMuslim sering mencatat pernikahan mereka di instansi pemerintah sipil, padahal seharusnya hal tersebut menjadi wewenang Kementerian Agama.

Baca Juga: Resmi! Kini Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Selain itu, Menag berharap bahwa aula-aula yang ada di KUA dapat digunakan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat nonMuslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena alasan ekonomi dan sosial.

"Dalam mendukung keragaman agama, kami ingin memberikan bantuan kepada saudara-saudari nonMuslim agar mereka dapat melaksanakan ibadah dengan baik. Ini adalah tanggung jawab mayoritas Muslim untuk melindungi hak-hak minoritas agama," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, mengumumkan bahwa KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan segera diluncurkan tahun ini.

"Tahun ini, kami akan segera meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Biro Jodoh di Singapura Meningkat, Bakal Banyak Anak Muda Siap Nikah