Startup Jasa Joki di Dunia Pendidikan dan Kerja Viral, CEO Pernah Jadi Pembicara di UGM
KerjainPlis, startup jasa joki tugas, baru-baru ini memicu kontroversi setelah layanan mereka viral di media sosial.
BaperaNews - Baru-baru ini, dunia pendidikan di media sosial X (Twitter) dihebohkan oleh kemunculan startup jasa joki, yakni KerjainPlis.
Fenomena ini bukan hanya memicu perdebatan di dunia maya tetapi juga menarik perhatian publik dengan beberapa detail menarik, termasuk bahwa CEO startup tersebut pernah menjadi pembicara di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah Joki merujuk pada seseorang yang mengerjakan ujian atau tugas untuk orang lain dengan imbalan uang. Praktik ini umumnya dilakukan untuk mengerjakan tugas sekolah atau kuliah, dan belakangan ini juga merambah ke dunia pekerjaan.
KerjainPlis, sebuah startup yang berdiri sejak tahun 2018, menyediakan layanan joki tugas. Startup ini menawarkan berbagai paket pembayaran untuk memenuhi kebutuhan penggunanya, mulai dari tugas sekolah hingga tes masuk BUMN.
Namun, keberadaannya kini menjadi sorotan setelah publikasi mengenai layanan mereka viral di media sosial.
KerjainPlis tidak hanya mengerjakan tugas, tetapi juga menyediakan jasa untuk tes masuk perusahaan. Beragam paket pembayaran disediakan untuk memudahkan pengguna dalam memilih sesuai kebutuhan mereka.
Kehadiran KerjainPlis dalam diskursus publik di media sosial dimulai ketika netizen, termasuk akun-akun seperti @dodetts dan @hardbacot, mengungkapkan keterlibatan startup ini dalam menyediakan jasa joki tugas.
Meskipun perusahaan ini menawarkan layanan yang tampaknya bermanfaat, isu etika dan legalitas menjadi perdebatan hangat.
Kontroversi seputar KerjainPlis mengundang berbagai tanggapan dari netizen dan ahli. Beberapa dari mereka mempertanyakan etika dari penggunaan jasa joki.
Akun X @abigailmuriaa menyampaikan keberatannya terhadap penggunaan joki tugas dengan alasan bahwa itu adalah bentuk penipuan yang seharusnya tidak diterima dalam lingkungan akademis.
Sementara itu, Bakhrul Amal, seorang Dosen Hukum pada Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, menjelaskan bahwa keberadaan jasa joki dipengaruhi oleh faktor ekonomi.
"Pengguna jasa memiliki uang dan pemberi jasa merasa memiliki kemampuan serta waktu," ucap Amal dalam wawancara dengan RRI.
Tindakan pihak berwenang, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), juga mengundang perhatian. Mereka menegaskan bahwa penggunaan jasa joki melanggar etika dan hukum.
Akun resmi Kemendikbudristek mengingatkan bahwa penggunaan jasa joki untuk menyelesaikan tugas dan karya ilmiah merupakan bentuk plagiarisme yang dilarang dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Halo, kak. Civitas academica dilarang menggunakan jasa joki (jasa orang lain) untuk menyelesaikan tugas dan karya ilmiah karena melanggar etika dan hukum,” tulis akun X @Kemdikbud_RI.
Menariknya, CEO KerjainPlis, Ulum Dita Dynasty, pernah menjadi pembicara di Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, setelah viral, situs resmi startup ini menghilang dan akun Instagram mereka juga tidak dapat diakses.
Baca Juga: Cuma Buat Kebutuhan Konten, Kini Jasa Joki Strava Viral di Media Sosial