Seorang Kakek Tega Mencabuli Keponakannya Sendiri Hingga Hamil

Aksi bejat seorang kakek berinisal AB ( 64 ), diduga mencabuli keponakannya sendiri yang masih dibawa umur hingga hamil, berikut informasinya

Seorang Kakek Tega Mencabuli Keponakannya Sendiri Hingga Hamil
Ilustrasi pencabulan anak. Gambar : news.okezone.com

BaperaNews - Seorang kakek yang berprofesi sebagai penjaga vila di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat diduga mencabuli keponakannya sendiri yang masih dibawah umur hingga hamil. Kakek tersebut berinisial AB (64).

Aksi bejat tersebut dilakukan kepada keponakannya sendiri, karena korban yang sering mengantarkan bekal makanan ke tempat pelaku bekerja setiap sore. Diduga karena suasana villa yang sepi membuat pelaku leluasa menjalankan aksinya tersebut. Hingga membuat sang korban hamil.

Berdasarkan informasi yang didapat, aksi pencabulan tersebut baru diketahui saat usia kandungan korban mencapai tujuh bulan. Awal mula munculnya kecurigaan pihak keluarga saat melihat kondisi perut korban yang membesar. Karena curiga, korban pun dibawa ke bidan untuk dilakukan pemeriksaan.

Pihak keluarga pun kaget usai mengetahui bahwa korban sedang hamil yang bahkan usia kandungannya sudah sampai 7 bulan.

"Ketahuannya sekitar bulan Maret, diantar bibinya ke bidan dan ternyata anak saya hamil tujuh bulan, Awalnya tidak mau berterus terang. Karena curiga, oleh bibinya dibawa ke bidan dan dinyatakan hamil. Itu sekitar Maret lalu," kata H, ibu dari korban, Selasa  30 November 2021.

Dan berdasarkan pengakuan sang korban yang menghamilinya adalah pamannya sendiri yang berinisial AB.

"Awalnya gak mau ngomong, nangis, dan takut. Setelah dibujuk bibinya, akhirnya mau menjawab kalau perbuatan itu dilakukan oleh pamannya sendiri," sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AB sudah ditahan oleh pihak kepolisian dengan vonis hukuman 11 tahun penjara. Sementara, keponakannya tersebut sudah melahirkan bayi yang dikandungnya.

Setelah bayinya lahir, pihak keluarga pun menitipkan bayi tersebut kepada sanak saudaranya. Karena kondisi psikologis korban yang belum sepenuhnya pulih. Namun korban sudah mulai bisa melupakan tragedi yang pernah menimpanya. Orang tua korban pun berharap anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikannya.

"Harapan ibu, semoga anak ibu bisa melanjutkan sekolahnya lagi," imbuhnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kabupaten Bandung Barat Prihatin Mulyani menyampaikan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan orangtua dan juga korban untuk mendengarkan kejadian yang dialaminya.

"Saat ini korban terus mendapatkan pendampingan agar psikisnya bisa pulih, apalagi ada keinginan dari keluarga agar korban bisa melanjutkan sekolahnya lagi," kata Mulyati.

Prihatin juga mengapresiasi kerja cepat polisi yang segera mengamankan pelaku saat menerima laporan.

"Kami mengapresiasi kerja cepat polisi yang segera mengamankan pelaku setelah menerima laporan. Saat ini korban terus mendapatkan pendampingan agar psikisnya bisa pulih dan kembali menjalani kehidupannya, apalagi ada keinginan dari keluarga agar korban bisa melanjutkan sekolahnya lagi," jelasnya.