Sejarawan Buka Suara Soal Keppres Yang Tak Masukkan Nama Soeharto
Begini respon sejumlah sejarawan terkait Keppres No. 2 th 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tidak mencantumkan nama Soeharto didalamnya. Simak berita lengkapnya!
BaperaNews - Sejumlah sejarawan menanggapi Keppres No. 2 th 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tidak mencantumkan nama Soeharto sebagai pihak yang ikut berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Dosen sejarah dari UGM, Sri Margana, menjelaskan Keppres tersebut beda dengan cerita di buku sejarah yang mengurai secara detail peran masing-masing. “Keppres itu bukan sebuah historiografi, kalau mau lihat peran Soeharto di buku sejarah” ujarnya Jumat 4 Maret 2022.
Ia menuturkan bahwa Keppres memang disusun lebih ringkas, administratif, dan representatif. “Fungsinya lebih ke memutuskan penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjadi event nasional untuk membangun rasa nasionalisme dan semangat kemerdekaan dan bukan untuk legitimasi historiografi” lanjutnya.
Ia melanjutkan, Keppres 2/2022 sudah didasarkan pada naskah akademik yang disusun sejarawan profesional dan sudah diseminarkan dari tingkat lokal sampai nasional yang juga mendatangkan para ahli sejarawan maupun akademis professional.
Baca Juga : Korea Utara Ingin Bantu Rusia, Perintahkan Bersiap untuk Mobilisasi Pasukan
Hari Penegakan Kedaulatan Negara, menurut Margana, didasarkan pada serangkaian peristiwa penting yang terjadi setelah acara Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 sampai Desember 1949. Peristiwa tersebut ialah kedatangan NICA, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Yogyakarta, perundingan Linggarjati, agresi militer Belanda, perundingan Renville, dan agresi militer Belanda kedua, dan lainnya.
Margana mengungkap segala upaya sudah dilakukan para tokoh bangsa sehingga dijadikan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. “Ada ribuan pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan yang utama ialah naskah akademiknya sudah sesuai porsinya masing-masing” jelasnya.
Sementara itu sejarawan Andi Achdian menilai polemik Keppres 2/2022 yang tidak memuat nama Soeharto bisa menjadi kesempatan untuk memperjelas masalah sejarah yang masih abu-abu di Indonesia, “Bisa juga menarik minat publik untuk membahas revolusi Indonesia lebih mendalam dan tentunya objektif” ujarnya.
“Dan untuk posisi Soeharto, kan kesaksiannya dari beliau langsung dan tidak ada kolaborasi, jadi pengujiannya pada fakta itu, jadi tiap ada fakta dan informasi harus diuji” lanjutnya.
Sebelumnya Partai Berkarya menanyakan Keppres 2/2022 yang tidak menuliskan nama Soeharto dalam tokoh yang berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, partai tersebut meminta agar jangan sekali-kali menghilangkan sejarah. Mahfud MD, yang menjadi Menkopolhukam pun menjelaskan peran Soeharto itu sudah dijelaskan detail di bagian naskah akademik.
Baca Juga : CNN hingga BBC Setop Siaran di Rusia Takut Kena Sanksi UU Baru Putin