Sandra Dewi Akan Bersaksi di Sidang Kasus Timah Harvey Moeis
Sandra Dewi akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, pada Kamis (10/10).
BaperaNews - Sandra Dewi akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Kasus ini terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang terjadi pada periode 2015-2022.
Rencananya, Sandra Dewi akan memberikan kesaksian di pengadilan pada Kamis (10/10), mendatang.
"Iya, rencananya begitu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, ketika dihubungi pada Selasa (8/10).
Kehadiran Sandra Dewi di persidangan ini menjadi perhatian publik, mengingat popularitasnya sebagai selebritas dan perannya sebagai istri terdakwa Harvey Moeis.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari dugaan penyalahgunaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.
Beberapa nama besar terlibat dalam kasus ini, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta sejumlah pejabat tinggi dari perusahaan PT Timah Tbk.
Harvey Moeis diduga terlibat dalam kegiatan yang mengakomodasi praktik tambang ilegal yang merugikan negara.
Menurut Harli, persidangan yang akan berlangsung pada Kamis nanti merupakan sidang untuk suami Sandra Dewi, di mana Harvey Moeis dihadapkan pada dakwaan terkait keterlibatannya dalam praktik korupsi tersebut. "Iya, sidang untuk Harvey Moeis," jelas Harli.
Kasus ini juga melibatkan sejumlah tersangka lain, termasuk ALW, yang menjabat sebagai Direktur Operasi PT Timah Tbk pada periode 2017-2018.
ALW diduga berperan dalam mengakomodasi perusahaan tambang ilegal yang dijalankan oleh tersangka MRPT dan EE. Keterlibatan mereka dalam mengelola tambang ilegal ini dianggap menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Baca Juga : Harvey Moeis dan Helena Lim Dikabarkan Terima Rp420 M dari Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, menjadi salah satu tokoh sentral dalam kasus ini. Ia diduga memiliki peran signifikan dalam tata kelola yang memfasilitasi praktik tambang ilegal di PT Timah Tbk.
Meski detail perannya masih terus disidangkan, Harvey diduga terlibat dalam keputusan-keputusan yang memungkinkan tambang ilegal beroperasi secara luas selama periode tersebut.
Kehadiran Sandra Dewi dalam persidangan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait peran suaminya dalam kasus ini.
Sebagai saksi, Sandra Dewi diharapkan dapat memberikan keterangan yang relevan untuk menguatkan atau membantah dakwaan yang diajukan terhadap Harvey Moeis.
Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan terhadap tata niaga komoditas timah yang dianggap tidak transparan dan melibatkan perusahaan-perusahaan tambang ilegal.
ALW, sebagai Direktur Operasi PT Timah Tbk saat itu, diduga berkolusi dengan beberapa pihak, termasuk MRPT dan EE, untuk memuluskan operasi tambang yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menguak sejumlah praktik korupsi yang melibatkan banyak pihak di dalam perusahaan tersebut. Pengelolaan tambang ilegal dianggap sebagai salah satu penyebab kerugian besar bagi negara, dengan angka kerugian mencapai miliaran rupiah.
Seiring berjalannya penyelidikan, nama Harvey Moeis ikut terseret dalam pusaran kasus ini, dan kini ia tengah menjalani proses hukum di pengadilan.
Kehadiran Sandra Dewi sebagai saksi dalam persidangan suaminya, Harvey Moeis, menarik perhatian banyak pihak.
Artis yang dikenal luas di dunia hiburan tanah air ini akan memberikan kesaksiannya untuk memperjelas peran suaminya dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ini.
Meski perannya di persidangan hanya sebagai saksi, kehadirannya di ruang sidang diperkirakan akan menjadi sorotan media.
Harli Siregar, selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa kehadiran Sandra Dewi dalam persidangan suaminya adalah bagian dari proses hukum yang berjalan. "Iya, Sandra Dewi akan hadir sebagai saksi dalam sidang untuk Harvey Moeis," ujar Harli.
Baca Juga : Ini Penampakan Uang Miliaran Rupiah hingga Mobil Mewah Harvey Moeis dan Helena Lim yang Disita Kejagung