Rumah Ikonik di Film Home Alone Dijual Rp85 Miliar

Rumah yang menjadi ikon dalam film klasik 'Home Alone' kini dijual dengan harga yang fantastis. Baca selengkapnya di sini!

Rumah Ikonik di Film Home Alone Dijual Rp85 Miliar
Rumah Ikonik di Film Home Alone Dijual Rp85 Miliar. Gambar: Sarah Crowley/Travelandleisure

BaperaNews - Rumah yang menjadi ikon dalam film klasik "Home Alone" kini dijual dengan harga yang menggiurkan. Properti yang terletak di 671 Lincoln Avenue, Winnetka, Illinois ini menjadi salah satu ikon film yang tak terlupakan bagi penggemar.

Film yang dirilis pada tahun 1990 ini menceritakan tentang Kevin McCallister, yang diperankan oleh Macaulay Culkin, yang tertinggal di rumah saat keluarganya pergi berlibur ke Paris, Prancis. Dalam perjalanan itu, Kevin harus menghadapi dua pencuri kocak, Marv dan Harry, yang berusaha merampok rumahnya.

Menurut laporan dari The Guardian, rumah Home Alone tersebut saat ini dijual dengan harga mencapai 5,25 juta dolar AS atau sekitar Rp85 miliar. Angka ini jauh melampaui harga saat rumah tersebut terakhir kali dijual pada tahun 2012 dengan harga 1,58 juta dolar AS atau sekitar Rp26,6 miliar.

Baca Juga: Maldives Larang Warga Israel Masuk Negaranya

Rumah ini memiliki lima kamar tidur dan enam kamar mandi. Meskipun ada beberapa bagian yang telah direnovasi, bagian depan rumah masih tetap sama seperti yang ditampilkan dalam film Home Alone. Banyak penggemar film yang mengenali tangga tempat Kevin bermain seluncur.

Selain rumah dari Home Alone, beberapa properti film lain juga telah berpindah tangan dengan harga yang mengesankan. Sebagai contoh, rumah besar yang menjadi ikon dalam film Scarface dijual pada tahun 2015 dengan harga 12,25 juta dolar AS.

Begitu pula dengan rumah di San Francisco yang menjadi latar dalam film Mrs. Doubtfire, yang dijual pada tahun 2016 dengan harga 4,15 juta dolar AS. Bahkan, rumah yang menjadi tempat terjadinya pembantaian dalam film Nightmare on Elm Street juga terjual pada tahun 2021 dengan harga 2,9 juta dolar AS.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Ibadah Haji Hanya Boleh Dilakukan 5 Tahun Sekali