IndoXXI Diblokir, Ternyata Ini Alasan Kominfo Blokir Situs Film Ilegal
Temukan alasan di balik tindakan tegas Pemerintah Indonesia dalam memblokir situs streaming film ilegal seperti LK21 dan IndoXXI di sini.
BaperaNews - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah menjalankan serangkaian blokir terhadap situs streaming film ilegal, termasuk LK21 dan IndoXXI. Ini merupakan respons terhadap pelanggaran hak cipta dan karya intelektual (HAKI) oleh situs tersebut.
Meski IndoXXI mengklaim menutup layanan secara sukarela, Kominfo telah memblokir lebih dari seribu situs sejenis yang menawarkan nonton film gratis dan ilegal.
Alasan Kominfo Blokir Situs IndoXXI
Aksi ini ditempuh oleh Kominfo sebagai bentuk dukungan kepada para seniman dan pembuat film yang karyanya diperjualbelikan secara ilegal oleh situs-situs seperti IndoXXI dan LK21, mengurangi keuntungan dan merusak integritas karya mereka.
"Pemerintah mendukung penuh seluruh produk atau karya kreativitas seperti film, musik, dll," ungkap Ferdinandus Setu, Kepala Plt. Biro Humas Kominfo, pada tanggal 23 Desember.
Penutupan ini juga menunjukkan kecenderungan pemerintah untuk mengenforce regulasi hak cipta dan karya intelektual, memberikan perlindungan lebih kepada karya-karya asli.
“Dengan memblokir website streaming illegal yang sudah pasti melanggar ketentuan regulasi hak cipta dan karya intelektual," lanjut Ferdinandus, ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam memberantas situs film ilegal.
Baca Juga : LK21 Banyak Virus, Ini Alasan Nonton Film Wajib di Situs Legal
Dampak Terhadap Pengguna dan Industri Kreatif
Pengguna yang terbiasa dengan nonton film gratis melalui LK21 dan situs film ilegal lainnya mendapati bahwa upaya mencari film gratis secara ilegal menjadi semakin sulit. Sementara itu, langkah ini diharapkan dapat memajukan industri kreatif tanah air dengan memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada para pencipta karya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, menekankan bahwa situs IndoXXI sebenarnya tutup berdasarkan inisiatif mereka sendiri.
“Kominfo tidak memblokir IndoXXI, itu inisiatif mereka sendiri," jelas Johnny Plate pada 9 Januari 2020. Ini menunjukkan bahwa kesadaran industri juga mulai tumbuh terkait pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual.
Baca Juga : Dampak Buruk Nonton di IndoXXI, LK21, Rebahin, Bioskopkeren, dan Idlix
Dengan melihat situasi ini, sangat penting bagi masyarakat dan penyedia layanan streaming untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menghormati HAKI dan menghindari nonton film ilegal.
Johnny Plate juga mengimbau situs-situs sejenis untuk menutup layanan mereka atau mengikuti aturan yang ada dengan menayangkan film yang mendapatkan izin, memiliki lisensi dan legal.
“Streaming film ilegal memang murah bagi masyarakat tetapi itu bajakan dan merugikan ruang digital kita," kata Johnny.
Maka, menjadi tugas kita semua untuk mendukung langkah pemerintah ini. Itu mencakup tidak mengakses atau mendistribusikan konten dari LK21, IndoXXI, atau situs serupa lainnya yang menawarkan nonton film ilegal.
Dengan memahami dampak negatif dari mengakses situs film ilegal dan nonton film gratis yang tidak memenuhi standar HAKI, mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mendukung industri film dan kreativitas dalam negeri.
Mari kita cegah penyebaran situs-situs ilegal dan penggunaan layanan streaming film ilegal dan beralih ke platform legal yang memberikan penghargaan yang adil kepada para pembuat karya.
Dengan mendukung karya-karya yang sah dan legal, kita bukan hanya memajukan industri kreatif Indonesia tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan adil untuk semua orang.
Baca Juga : Kenapa Sih Situs LK21 Diblokir, Ini Alasannya!