Rincian Bantuan PKH, Ibu Hamil Terima Rp750 Ribu, Lansia Rp600 Ribu

Mensos Gus Ipul paparkan rincian bantuan PKH 2024. Ibu hamil terima Rp750 ribu per 3 bulan, lansia Rp600 ribu, bantuan juga diberikan untuk anak sekolah dan disabilitas.

Rincian Bantuan PKH, Ibu Hamil Terima Rp750 Ribu, Lansia Rp600 Ribu
Rincian Bantuan PKH, Ibu Hamil Terima Rp750 Ribu, Lansia Rp600 Ribu. Gambar : Okezone.com

BaperaNews - Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, memaparkan rincian program bantuan sosial (bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini bertujuan memberikan dukungan finansial kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia, sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial.

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Selasa (12/11/2024), Gus Ipul menyampaikan bahwa setiap kategori penerima bansos dalam PKH memiliki jumlah bantuan yang berbeda-beda.

Program ini menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan dukungan dari 34.000 pendamping sosial.

Detail Bantuan PKH

Bantuan untuk Ibu Hamil dan Anak Bayi

Gus Ipul menjelaskan bahwa ibu hamil yang terdaftar sebagai peserta PKH akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan, atau total Rp3 juta per tahun. Bantuan ini bertujuan mendukung kebutuhan selama kehamilan, seperti ASI eksklusif, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, ibu yang memiliki bayi berusia 0-11 bulan juga mendapatkan bantuan dengan nilai yang sama.

“Untuk bayi usia 0-11 bulan, bantuannya sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan. Hal ini untuk mendukung ASI eksklusif, pemberian vitamin, dan pemeriksaan kesehatan,” jelas Gus Ipul.

Baca Juga : Simak! Cara Daftar Bansos PKH Online, Syarat Hingga Kriteria Penerima

Dukungan untuk Anak dalam Pendidikan

PKH juga memberikan bantuan sesuai jenjang pendidikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat. Besarannya dibedakan sebagai berikut:

  • SD: Rp225.000 setiap tiga bulan.
  • SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan.
  • SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan.

Bantuan ini bertujuan mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak, seperti perlengkapan sekolah dan keperluan belajar lainnya.

Bantuan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Kelompok lansia dan penyandang disabilitas berat menjadi prioritas dalam PKH. Masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan, atau total Rp2,4 juta per tahun.

“Bantuan ini dapat digunakan untuk pemeriksaan kesehatan maupun kebutuhan lainnya yang relevan,” ujar Gus Ipul.

Sasaran dan Pendamping Program

Gus Ipul menegaskan bahwa PKH merupakan program utama Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memperkuat jaminan sosial. Dengan cakupan hingga 10 juta kartu keluarga (KK) di seluruh Indonesia, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.

“Pelaksanaan program ini didukung oleh 34.000 pendamping sosial, yang memastikan distribusi bansos berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.

Melalui program PKH, Kementerian Sosial berharap dapat memberikan dampak positif bagi kelompok rentan, termasuk ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga : Bansos Beras Diperpanjang Hingga 2025, 300 Ribu Ton Siap Disalurkan