Revisi UU IKN Masuk Dalam Daftar 41 RUU Usulan Prolegnas Prioritas 2023
Terdapat 41 RUU masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 yang telah disetujui Badan Legislatif (Baleg) DRP Kemenkumham dan DPD, simak daftar lengkapnya!
BaperaNews - Badan Legislatif (Baleg) DRP Kemenkumham dan DPD menyetujui 41 RUU masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Salah satu yang masuk ialah UU 3/2022 tentang ibu kota Negara (IKN) Nusantara.
Penetapan disampaikan dalam rapat kerja DPR dan Menkumham Yasonna Laoly serta DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (23/11). Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR Supratman Andi.
“Pemerintah mengusulkan ada 2 tambahan RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2023 sebab adanya dinamika perkembangan dan arahan dari Pak Presiden yaitu tentang UU 3/2022 IKN dan RUU Pengadaan Barang Jasa Publik” ujar Yasonna dalam rapat.
Yasonna menyebut, revisi UU IKN juga tentang pendanaan dan pengelolaan barang Negara yang ditunjang oleh aturan khusus tentang pembiayaannya, penanaman modal atau investasinya, dan jaminan kelangsungan pembangunan IKN.
Prolegnas Prioritas 2023 terdiri dari 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah,serta 3 RUU usulan DPD. Mayoritas fraksi DPR setuju revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023. Pihak yang menolak ialah PKS dan Demokrat. Sedangkan yang abstain atau belum ambil keputusan ialah NasDem.
“Yang menerima ialah parpol pendukung pemerintah dan yang menolak ialah PKS dan Demokrat” terang Supratman. Rapat kemudian diakhiri dengan penandatangan Prolegnas Prioritas 2023.
Berikut daftar lengkap Prolegnas Prioritas 2023
Baca Juga : RUU P2SK: Pemerintah Usul Aset Korban Investasi Bodong Hingga Pinjol Bisa Dikembalikan
Usulan DPR :
- RUU 32/2022 tentang Penyiaran.
- RUU 5/2014 tentang ASN.
- RUU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana.
- RUU 5/1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya.
- RUU 19/2003 tentang BUMN.
- RUU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan.
- RUU 8/2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah.
- RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
- RUU 10/2009 tentang Kepariwisataan.
- RUU tentang Pengembangan Penguatan Sektor Keuangan.
- RUU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
- RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
- RUU tentang Bahan Kimia.
- RUU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD.
- RUU tentang Perlindungan PRT.
- RUU 16/1997 tentang Statistik.
- RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional.
- RUU 37/2008 tentang Ombudsman RI.
- RUU 22/2004 tentang Komisi Yudisial.
- RUU tentang Kefarmasian.
- RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.
- RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.
- RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
- RUU 11/2006 tentang Pemerintah Aceh.
- RUU 22/2009 tentang LLAJ.
Usulan Pemerintah :
- RUU tentang KUHP.
- RUU tentang Hukum Acara Perdata.
- RUU 35/2009 tentang Narkotika.
- RUU I/1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
- RUU tentang Desain Industri.
- RUU tentang Wabah.
- RUU 11/2008 tentang Transaksi Elektronik.
- RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
- RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
- RUU 13/2016 tentang Hak Paten.
- RUU 3/2022 tentang IKN.
- RUU tentang Pengadaan Barang Jasa Publik.
Usulan DPD
- RUU 32/2014 tentang Kelautan.
- RUU tentang Daerah Kepulauan.
- RUU tentang Bahasa Daerah.
Baca Juga : RUU PPRT Perbarui Aturan Hak Perlindungan Pemberi Kerja