Kemenag Bantah Keluarkan Daftar 180 Ustadz Radikal

Kemenag membantah terkait kabar yang mengatakan pihaknya mengeluarkan daftar nama ustadz radikal berisi 180 nama yang beredar luas. Simak berita lengkapnya!

Kemenag Bantah Keluarkan Daftar 180 Ustadz Radikal
Ustadz Abdul Somad. Gambar: Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official.

BaperaNews - Kemenag membantah sudah mengeluarkan daftar nama ustadz radikal yang sebelumnya beredar, ada 180 daftar nama penceramah radikal beredar di media sosial. Hal ini disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.

“Kami tidak pernah mengeluarkan daftar nama ustadz radikal tersebut” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta hari Rabu 9 Maret 2022. Ia juga menyebut selama ini Kemenag selalu menghadirkan program atau layanan yang bisa merangkul semua golongan, Kemenag tidak pernah kenal dengan narasi radikal.

“Justru narsi yang kita bumikan ialah moderasi beragama, tujuannya agar masyarakat bisa hidup rukun dan damai, saat ini kita memperkuat peran masjid, apalagi kita ada program yang berhubungan dengan kemasjidan” lanjutnya.

Sebelumnya beredar nama 180 penceramah radikal di media sosial, diantaranya ada sejumlah nama ustadz terkenal seperti Abdul Somad, Ismail Yusanto, dan Fleix Siauw masuk daftar tersebut. “Ada 180 an nama penceramah radikal dan disarankan untuk tidak diundang atau tidak didengar” ujar Feliz di akun Instagramnya.

Baca Juga: Ciri – Ciri Penceramah Radikal Versi BNPT, Anti Pemerintah Pro Khilafah

Kantor Staf Presiden juga membantah mengeluarkan daftar tersebut, hal ini disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Rumadi Ahmad. “Saya tidak tahu itu darimana aslinya, yang jelas pemerintah tidak pernah mengeluarkan daftar tersebut dan tidak pernah menyebutkan soal nama” ujarnya.

Ustadz Abdul Somad yang namanya tercantum di daftar tersebut juga memberikan tanggapan dan meminta masyarakat untuk memastikan itu hanyalah hoax atau kebenaran, menurutnya, jika ia dan pendakwah lainnya ada kesalahan, ia ingin ditunjukkan dimana kesalahannya dan tidak masalah menentukan hukuman jika memang terbukti bersalah.

“Pastikan dulu ini hoax atau kebenaran, jangan sampai masyarakat menelan berita hoax” ujarnya dikutip dari TV One hari Rabu 9 Maret 2022. “Kalau memang ada yang salah, tunjukkan kesalahannya, kalau memang terbukti salah, pastikan hukumannya, jangan sampai orang dibuat bertanya-tanya” lanjutnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati karena biasanya masyarakat lebih sensitif, rentan terjadi kesalahpahaman. “Masyarakat yang sakit itu yang biasanya sensitif, masalahnya bukan kesitu, tapi itu bisa jadi pemicu, jadi berhati-hatilah” ucapnya. Ia juga menegaskan penting untuk tetap menjaga persatuan dan kebhinekaan agar kelak bisa menjadi cerita sejarah yang indah untuk anak-anak masa depan.

Baca Juga: SBM ITB Berkonflik, Mahasiswa Disuruh Belajar Mandiri