Puluhan Warga Kalsel Keracunan Gegara Konsumsi Pil Putih
Ternyata sebanyak 47 warga Kabupaten Banjar mengalami keracunan setelah mengonsumsi pil putih tanpa merek.
BaperaNews - Sebanyak 47 warga Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum setelah diduga keracunan pil putih tanpa merek.
Insiden ini terjadi pada Minggu (14/7), dan awalnya diduga disebabkan oleh konsumsi kecubung. Namun, setelah dilakukan wawancara oleh pihak rumah sakit, diketahui bahwa para korban mengonsumsi pil putih tanpa merek yang ternyata merupakan jenis pil carnophen.
Dr. Firdaus Yamani, Sp.KJ(K), seorang psikiater konsultan adiksi di RSJ Sambang Lihum, menjelaskan bahwa pil putih tanpa merek yang dikonsumsi oleh para korban mengandung paracetamol, carisoprodol, dan kafein.
"Mereka (pasien) menjawab mengonsumsi pil putih tanpa merek," kata Firdaus, pada Jumat (19/7).
Carnophen dikenal sebagai narkotika golongan I dan penggunaannya ilegal menurut Kementerian Kesehatan.
Firdaus juga memperingatkan masyarakat agar tidak mencoba kecubung atau menggabungkannya dengan obat-obatan terlarang. Gabungan ini dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya, termasuk halusinasi, gagal napas, kenaikan tekanan darah mendadak, dan bahkan kematian.
"Ini harus jadi keprihatinan kita bersama meski baru diduga ada indikasi kecubung (dalam kasus ini), namun, (buah) ini berbahaya karena menyebabkan halusinasi sehingga perlu kolaborasi berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi konsumsi tanaman ini," jelas Firdaus.
Baca Juga: 2 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Dirawat di RSJ Banjarmasin usai Mabuk Kecubung Dioplos Alkohol
Pil carnophen sebenarnya adalah obat untuk meredakan nyeri tulang. Sayangnya, obat ini sering disalahgunakan sebagai stimulan.
"Kemudian dari penjual yang sama dari pil Zenith ini mereka mendapatkan tawaran pil baru. Ada (pasien) yang mengatakan ini pil Zenith varian baru dan ada yang mengatakan ini pil koplo," tambah Firdaus.
Beberapa korban mengonsumsi dua hingga lima pil, yang menghasilkan efek samping mirip dengan keracunan kecubung.
Meski begitu, efek samping pil putih tersebut berbeda dengan carnophen. Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah turun tangan untuk meneliti kandungan pil putih tanpa merek ini, yang diduga mengandung ekstrak kecubung.
"Namun, kepastiannya menunggu hasil penelitian BNN dan kepolisian," pungkas Firdaus.
Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) telah menegaskan bahwa kecubung bukan obat tradisional karena efek sampingnya yang berbahaya.
Ketua PDPOTJI Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si, mengatakan bahwa keracunan kecubung dapat menyebabkan peningkatan gairah seksual tiba-tiba, gangguan denyut jantung, dan kematian.
"Efek dan durasinya itu bisa berbeda-beda pada setiap orang, jadi walaupun tidak diminum dan hanya ditempel, pada beberapa orang bisa menimbulkan psikoaktif. Ini yang berbahaya," jelas Inggrid pada Senin (15/7).
Inggrid menambahkan bahwa kecubung sebenarnya memiliki beberapa manfaat, tetapi tidak semua orang bisa menahan efek sampingnya.
Buah ini berguna untuk menambah stamina dan meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Kecubung yang sudah diremas juga bisa ditempelkan ke dahi untuk meredakan sakit kepala. Namun, buah ini sebaiknya tidak dikonsumsi.
Baca Juga: Viral! 3 Remaja di Surabaya Dikeroyok hingga Dicekoki Miras dan Kecubung