Polisi Tangkap Suami KDRT di Sulut, Ayah Menangis Melihat Anak jadi Korban
Seorang suami di Sulut ditangkap setelah memukuli istrinya hingga babak belur karena cemburu. Video ayah korban yang histeris melihat putrinya viral di media sosial.
BaperaNews - Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Kuhanga, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut).
Seorang suami berusia 19 tahun dengan inisial MHL telah ditangkap oleh polisi setelah memukuli istrinya hingga babak belur.
Video yang menunjukkan momen seorang ayah menangis histeris melihat kondisi anaknya yang menjadi korban KDRT ini viral di media sosial.
Kapolres Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan, melalui Kasat Reskrim Iptu Doly Irawan, membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini terduga pelaku yang merupakan suami korban, sudah diamankan di Polres Bolmut untuk diperiksa terkait dengan perbuatannya,” ujar Iptu Doly.
Ia menambahkan bahwa tindakan penganiayaan ini dipicu oleh rasa cemburu.
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku MHL melakukan penganiayaan terhadap istrinya setelah menanyakan siapa orang yang pertama kali berpacaran dengan korban.
Pelaku yang merasa geram kemudian memukul dan menendang korban secara berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di lengan dan bengkak di mata.
Momen emosional terjadi saat ayah korban mendatangi lokasi kejadian dan melihat kondisi anaknya yang babak belur.
Baca Juga: Video Viral! Suami Lakukan KDRT ke Istri di Depan Anak Balitanya
Ayah tersebut tidak bisa menahan tangisnya saat melihat putrinya dalam keadaan terluka parah. Video yang merekam momen ini segera menyebar luas di media sosial, menarik perhatian banyak orang.
Iptu Doly Irawan mengimbau masyarakat, terutama keluarga korban, untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat diminta untuk percaya kepada polisi untuk menangani kasus ini hingga tuntas,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi korban.
Kasus KDRT ini menambah daftar panjang insiden kekerasan rumah tangga di Sulawesi Utara. Berdasarkan laporan, banyak kasus serupa yang terjadi namun tidak terlaporkan karena berbagai alasan, termasuk ketakutan korban terhadap pelaku dan kurangnya kesadaran akan hak-hak mereka.
Oleh karena itu, pihak kepolisian dan berbagai lembaga terkait terus mengkampanyekan pentingnya melaporkan kekerasan rumah tangga dan mencari bantuan.
Kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan kriminal yang tidak hanya melukai fisik korban tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam. Dalam banyak kasus, korban mengalami trauma berkepanjangan dan memerlukan dukungan psikologis serta perlindungan yang memadai.
Pemerintah Sulawesi Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya KDRT dan pentingnya melaporkan tindakan kekerasan.
Mereka juga menyediakan layanan konsultasi dan perlindungan bagi korban kekerasan rumah tangga. Selain itu, berbagai program pencegahan dan penanganan KDRT terus ditingkatkan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak.
View this post on Instagram
Baca Juga: Selebgram Suvia Gassanie Bongkar Perselingkuhan dan KDRT Suami