BaperaNews - Paluta, Buntut pembatalan pemilihan Kepala Desa di Desa Hutaimbaru oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa yang dianggap di sengaja membuat matinya demokrasi di Desa Hutaimbaru.
Sehingga masyarakat Desa Hutaimbaru berunjuk rasa mulai dari Kantor Kepala desa Hutaimbaru, Kantor Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Padang Lawas Utara, Kantor Bupati Padang Lawas Utara dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu, (20/9).
Aksi Unjuk Rasa di pimpin oleh Koordinator Lapangan Manga Sakti, Safrizal Harahap, Wildan Azizi Harahap dan Koordinator Aksi Arrizal Harahap, H.Umam, Zulfahma Siregar, Arjuliadi Harahap. Dalam aksi tersebut memakai alat pengeras suara dengan jumlah massa 200 an diangkut memakai mobil coldisel bak terbuka dan pengawalan polisi unit sabara Polres Tapanuli Selatan.
Unjuk rasa di Kantor Dinas Pemdes Paluta tidak ditanggapi oleh Kepala Dinas Pemdes Yusup kemudian dilanjutkan Kekantor Bupati Paluta tidak ditanggapi oleh Bupati Andar Amin Harahap dan terakhir dilanjutkan ke Kantor DPRD Paluta disebut oleh Anggota DPRD dari Dapil II yaitu Anggota DPRD Fraksi PAN, Amin, Anggota DPRD Fraksi PDIP Jonner Partaonan Harahap, Anggota DPRD Frakai Golkar Amas Muda, dan masing-masing bergabung dalam Komisi A Bidang Pemerintahan.
Massa aksi unjuk rasa diminta masuk 50 orang ke Ruangan Rapat Paripurna Kantor DPRD Paluta, melaksanakan rapat untuk menyampaikan aspirasi yang dipinpin langsung Ketua DPRD Paluta Muklis Harahap.
Koordinator Aksi Arrizal Harahap dalam rapat kemudian menyampaikan dengan membacakan sehubungan dengan dilaksakannya pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada 4 Oktober 2023 sesuai intruksi Bupati Paluta Andar Amin Harahap untuk diadakan pemilihan kepala desa serentak terutama di desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta.
"Kami masyarakat mendukung penuh pemilihan kepala desa serentak tersebut dan menolak untuk keputusan pembatalan calon kepala desa Hutaimbaru dan oleh karena itu kami masyarakat Hutaimbaru menuntut", ucapnya.
Kemudiaan Arrizal Harahap mwmbacakan beberapa poin tuntutan masyarakat desa Hutaimbaru diantaranya, meminta Bupati Paluta Andar Amin Harahap bersikap tegas untuk meminta carteker Kepala Desa Hutaimbaru yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Paluta Sarwedi Harahap membawa anaknya, Naga yang merupakan calon kepala desa untuk beesikap jujur mengikuti tahapan pilkades dan memerintahkan panitia
pilkades kabupaten/Pemdes Paluta untuk melakukan test Mental Idiologi (MI) susulan kepada calon yang tidak datang demi kelancaran tahapan pilkades Hutaimbaru yang merupakan alasan pembatalan.
"Kami masyarakat Hutaimbaru meminta lanjutkan Pilkades di Hutaimbaru. Kami meminta Ketua DPRD Paluta Muklis Harahap beserta jajaranya agar membuat surat rekomendasi kepada Bupati Paluta Andar Amin Harahap untuk mencopot jabatan Carteker Kepala Desa Hutaimbaru dan mencopot jabatan Kepala Dinas Ketapang Paluta yang dijabat oleh Sarwedi karena menurut kami masyarakat sudah gagal mengemban tugas dan kuat dugaan telah melakukan penghambatan pilkades di desa Hutaimbaru yang diikuti dua calon kepala desa yaitu Naga merupakan anak dari Sarwedi pejabat carteker kepala desa Hutaimbaru saat ini dan Irdan calon kepala desa yang dihambat untuk pencalonannya", tukas Arrizal Harahap.
Selanjutnya dalam pertemuan rapat tersebut, Ketua DPRD Paluta Muklis Harahap beserta Anggota DPRD Komisi A Bidang Pemerintahan yang terdiri dari Amin Anggota DPRD Fraksi PAN, Jonner Partaonan Harahap dari Fraksi PDIP dan Amas Muda dari Fraksi Golkar dalam hasil rapat mendukung Pilkades di Desa Hutaimbaru dilanjutkan dan membuat surat rekomendasi dan membicarakan dengan Bupati Paluta Andar Amin Harahap.
"Apa yang menjadi hasil keputusan kami bersama Bupati besok secepatnya disampaikan.Semoga apa yang menjadi keputusan nanti dari Bupati dapat diterima. Karena apa, yang menjadi penentu prihal ini bukan kami dan harus saling memahaminya. Kami hanya bisa menyampaikan rekomendasi untuk mendukung agar pilkades Hutaimbaru dilanjutkan", pungkas Muklis Harahap.
Penulis : (Haryan)