Presiden Jokowi Akan Beri Bansos Uang Tunai Rp 600.000, Simak Kriterianya!

Dalam rangka mengsukseskan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) 2022, Presiden Jokowi akan berikan bansos berupa uang tunai sejumlah 600 ribu. Simak Kriterianya!

Presiden Jokowi Akan Beri Bansos Uang Tunai Rp 600.000, Simak Kriterianya!
Ilustrasi Bansos Tunai 600ribu. Gambar : Pixabay.com/

BaperaNews - Dalam rangka mensukseskan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) 2022, Jokowi menyiapkan anggaran Rp 451 Triliun, salah satunya dipakai untuk memperluas cakupan pemberian bantuan sosial (bansos) berbentuk uang tunai, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga Hartarto, jumah peserta yang memperoleh bantuan sosial (bansos) dari jokowi yang berupa uang tunai berjumlah 2,76 juta orang, mereka yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) ialah para pedagang kaki lima, nelayan, hingga pemilik warung kecil. Adapun besaran uang yang diterima ialah Rp 600.000 per orang.

“Bapak Presiden Jokowi mengadakan perluasan cakupan penerima bantuan sosial (bansos) tunai untuk para pedagang kaki lima, nelayan, juga para pemilik warung kecil yang biasanya dimiliki ibu rumah tangga, dimana pesertanya mencapai 2,76 juta orang dan uang yang diberikan Rp 600.000, bantuan sosial (bansos) ini akan segera dilaksanakan di kuartal pertama tahun 2002” jelas Airlangga Hartarto dalam wawancaranya dengan kompas.com Senin 17 Januari 2022.

Selain itu dalam kesempatan tersebut Airlangga juga mengingatkan warga Indonesia untuk menahan dulu keinginan pergi ke luar negeri jika bukan untuk kepentingan mendesak sebab potensi kenaikan kasus omicron begitu besar.

Airlangga juga menginformasikan, bansos yang terus berlanjut dan akan dicairkan kepada masyarakat yang membutuhkan di kuartal awal tahun 2022 ini ada beberapa jenis yaitu :

  1.       Subsidi bunga KUR
  2.       Bantuan tunai kepada pedagang kaki lima
  3.       Diskon pajak untuk pembelian rumah baru
  4.       PEN yakni untuk nelayan, warung kecil

Masyarakat bisa memeriksa data diri termasuk penerima bantuan sosial (bansos) atau bukan, yakni dengan program PKH (Program Keluarga Harapan) yang merupakan bantuan sosial (bansos) tunai tersebut untuk ibu hamil dan nifas, anak sekolah SD SMP SMA, anak usia dini 0  6 tahun, penyandang disabilitas, juga lansia yang mengalami kesulitan ekonomi selama pandemi ini, caranya dengan download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

Saat sudah download, lakukan pendaftaran dengan KTP dan KK serta mengisi data yang diminta. Setelah berhasil, akan muncul identitas diri sesuai dengan wilayahnya, maka akan muncul keterangan termasuk penerima bantuan sosial (bansos) atau bukan. Sedangkan untuk pendaftaran melalui RT atau pejabat terdekat di desa wilayah masing-masing.

Baca Juga: Usai Dilanda Hujan Deras, 19 Titik Di Jakarta Terendam Banjir