Tambah 4 BLU, Kemenhub: Kurangi Ketergantungan Pada APBN
Kemenhub menambah empat BLU (Badan Layanan Umum) sebagai acuan kerja yang ditetapkan dari keputusan Kemenkeu dan diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada APBN.
BaperaNews - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah empat BLU (Badan Layanan Umum) sebagai acuan kerja yang ditetapkan dari keputusan Menteri Keuangan. BLU memiliki pola pengelola keuangan secara mandiri yang bisa membiayai kebutuhannya dan menghasilkan kinerja, sehingga diharapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Empat satuan BLU tersebut ialah :
- BPLJSKB (Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor).
- Balai Pengujian Perkeretaapian.
- Politeknik Pelayaran Sumatra Barat.
- Politeknik Pelayanan Sulawesi Utara.
Baca Juga : Kemenpan-RB Beri Bocoran Soal Seleksi CPNS 2022
Budi menyebut keberadaan BLU ini sangat penting di tengah isu adanya keterbatasan kemampuan APBN, BLU bisa mendanai dan membantu kebutuhan di bidang transportasi.
“Kinerja BLU makin baik ditunjukkan oleh pertumbuhan pendapatan, dan tingkat ketergantungan terhadap pendanaan rupiah murni makin menurun” ujarnya Jumat (28/10).
Lebih lanjut, Kemenhub menyarankan agar Kemenkeu memberi ruang lingkup lebih luas kepada BLU agar bisa mengelola lebih dari satu entitas atau layanan. “Misalnya, BLU melayani beberapa bidang usaha di bidang transportasi sehingga jumlahnya tidak terlalu banyak dan bisa efisien” terangnya.
Dengan bertambahnya 4 BLU tersebut, kini Kemenhub memiliki 38 satuan kerja, yakni 25 BLU bidang pendidikan, 8 BLU bidang unit barang dan jasa, serta 2 BLU bidang kesehatan. Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto juga mengakui BLU memiliki peran yang strategis.
Menurutnya, BLU selama ini membantu meningkatkan kualitas layanan yang berfokus pada pelanggan, yang akhirnya berkontribusi pada penerimaan Negara. BLU memberi kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 22,13% selama 10 tahun terakhir.
Yakni sebesar Rp 126 Triliun atau 27,88% dari aset total BLU 2021 dari PNBP nasional sebesar Rp 1.160 triliun. Sedangkan hingga kuartal II 2022, PNBP BLU mencapai Rp 67,35 Triliun. Hadi menyebut jumlah BLU di Indonesia kini mencapai 260. Sejak tahun 2002 hingga 2005, jumlah BLU mengalami pertumbuhan 22% per tahunnya.
Sebab itulah Kemenhub memaksimalkan dan mengembangkan BLU yang ada, sebab terbukti bisa membantu kinerja instansi dan menambah penghasilan bagi Negara. Dengan adanya pendapatan tambahan dari BLU, APBN bisa terbantu mengingat selama ini muncul isu APBN keberatan dalam memberi berbagai subsidi dan memberi pembiayaan lainnya.
Baca Juga : Segini Biaya Perpanjangan SIM, Masyarakat Diminta Lapor Bila Bayar Lebih