Polri 5 Tersangka Teroris Diduga Komunikasi Ke ISIS Untuk Propaganda
Mabes Polri sebut 5 tersangka teroris yang ditangkap karena menyebar propaganda melalui media sosial terkait langsung dengan ISIS!
BaperaNews - Mabes Polri menyebut 5 tersangka teroris yang ditangkap karena menyebar propaganda melalui media sosial terkait langsung dengan ISIS (Kelompok Negara Islam dan Suriah). Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa 5 tersangka tersebut mendapatkan materi propaganda dari kelompok teroris internasional ISIS.
“Yang jelas dia adalah pendukung dan simpatisannya, tentu ada komunikasi intens antara mereka dengan kelompok ISIS tersebut” ujarnya kepada awak media hari Kamis 24 Maret 2022. Menurutnya, kelompok yang tergabung dalam grup Annajiyah Media Centre tersebut punya tugas untuk memproduksi dan menyebar seruan untuk berbuat teror di Indonesia.
“Terhubung dengan jaringan ISIS disana, tapi konten dibuat dalam bahasa Indonesia, nah diterjemahkan, gambarnya sama, kemudian diterjemahkan ke bahasa Indonesia dan bahasa Inggris” lanjutnya.
Ramadhan menyebut kepolisian masih terus menyelidiki lebih jauh untuk mengetahui motif kelompok tersebut melakukan aksi di Indonesia, pasalnya polisi yakin konten yang disebar tersebut membangkitkan sel tidur terorisme di Indonesia.
Baca Juga: 5 Tersangka Penyelundupan Sabu Pangandaran Terancam Hukuman Mati
Densus 88 Antiteror Polri menilai konten tersebut bisa membuat pihak tertentu melakukan aksi jihad berbau teror, meski demikian, Ramadhan enggan memberi contoh konten propaganda yang diproduksi oleh kelompok tersebut.
“Tujuannya ialah teror yang menciptakan untuk orang yang menerima, bisa memicu untuk melakukan tindakan yang bersifat teror, kedua, dia akan menimbulkan rasa sakit” imbuhnya.
Kelima tersangka yang ditangkap ialah MR, RBS, HP, DK, dan MI (mantan narapidana terorisme), mereka ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda sejak 8 – 15 Maret 2022.
Pemilik grup tersebut ialah salah satu tersangka RBS yang ditangkap di Palmerah, Jakbar pada 9 Maret 2022, ia diyakini sebagai pendukung ISIS. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah samurai bermerk baton sword, buku Tarbiyah Jihadiyah, buku Menyambut Perang Salib Baru, Buku Ya Mereka Memang Thogut, serta satu topi bertuliskan Tauhid.
Selain bukti tersebut, ada juga bukti dari penangkapan tersangka MR yakni buku-buku lain dengan beragam judul dan satu set airgun CM 036 model AK 47, airgun merk PM model Makarof, satu plastic gotri, dua kotak peluru mimis, satu gas airgun, serta senjata plastik merk D-Cobra.
Baca Juga: Viral Bocah Makan Kertas Hingga Sandal, Dokter Soroti Peran Orang Tua