PJ Gubernur DKI Jakarta Ubah Nama Puskesmas Kelurahan Jadi Puskesmas Pembantu

Pemprov DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan PJ Gubernur Heru Budi, mengambil langkah signifikan dengan merubah nama Puskesmas Kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu.

PJ Gubernur DKI Jakarta Ubah Nama Puskesmas Kelurahan Jadi Puskesmas Pembantu
PJ Gubernur DKI Jakarta Ubah Nama Puskesmas Kelurahan Jadi Puskesmas Pembantu. Gambar : Dok. Sekretariat Presiden

BaperaNews - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi merubah nama Puskesmas Kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu. Perubahan diterapkan di seluruh wilayah ibukota.

Perubahan tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta 663/2023 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu.

“Menetapkan kategori Pusat Kesehatan Masyarakat di Daerah Provinsi Khusus Ibukota Jakarta berdasarkan karakteristik wilayah kerjanya sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat perkotaan dengan nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat pembantu” kata Heru Budi dalam pernyataan resmi hari Senin (2/10).

Nomenklatur tiap Puskesmas untuk tingkat kelurahan di kawasan DKI Jakarta dituangkan di lampiran beleid tersebut.

“Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepgub ini” bebernya.

Kepgub 663/2023 berlaku mulai tanggal ditetapkan dan berlaku surut sejak 1 Januari 2023. Contoh penerapan ubah nama Puskesmas Kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi. 

Baca Juga : PJ Gubernur Jakarta Bakal Beri Sanksi Kepsek Jika Ada Bullying di Sekolah

Diantaranya adalah Puskesmas Kelurahan Lenteng Agung 1 berubah menjadi Puskesmas Pembantu Lenteng Agung 1 dan Puskesmas Kelurahan Petojo Utara menjadi Puskesmas Pembantu Petojo Utara.

Pj Gubernur DKI Jakarta merubah nama Puskesmas Kelurahan diterapkan sesuai dengan jenis jaringan Puskesmas. Puskesmas Pembantu sendiri ialah jaringan Puskesmas yang memberi layanan kesehatan permanen di suatu wilayah kerja yang harus dibina secara berkala oleh Puskesmas.

Puskesmas Pembantu berupa unit sederhana yang berfungsi menunjang dan melaksanakan kegiatan di desa dalam ruang lingkup wilayah yang kecil, meningkatkan jangkauan layanan kesehatan hingga ke dasar masyarakat untuk menjamin seluruh warga mendapat akses kesehatan berkualitas sesuai standar.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah membangun 15 Puskesmas baru di 15 kelurahan Jakarta dimana kawasan tersebut belum memiliki Puskesmas yakni di Duri Selatan, Karanganyar, Jembatan Lima, Gambir, Tangki, Cikini, Senen, Glodok, Kebon Kacang, Gondangdia, Kemayoran, Karet Semanggi, Cipedak, Kebayoran Lama Selatan, dan Gunung Sahari Selatan.

“Ada di perencanaan anggaran, tahun ada beberapa yang dibangun. Di 2024 juga sudah ada. Jadi roadmap bertahap, tidak semuanya 15 itu dibangun dalam setahun” jelas Plt Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati hari Senin (25/7) lalu.

Diharapkan dengan adanya Puskesmas Pembantu di berbagai desa bisa meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan meningkatkan pelayanan tenaga medis ke semua kalangan masyarakat.

Baca Juga : PJ Gubernur NTT Akan Cabut Kebijakan Jam Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi