Pj Bupati Paluta Kukuhkan 372 Kepala Desa Masa Jabatan 8 Tahun

Pj Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, mengukuhkan 372 Kepala Desa dengan masa jabatan yang diperpanjang menjadi 8 tahun pada 24 Juni.

Pj Bupati Paluta Kukuhkan 372 Kepala Desa Masa Jabatan 8 Tahun
Pj Bupati Paluta Kukuhkan 372 Kepala Desa Masa Jabatan 8 Tahun. Gambar: Dok. Istimewa

BaperaNews - Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., mengukuhkan 372 Kepala Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara dengan masa jabatan yang bertambah dua tahun, dari enam tahun menjadi delapan tahun, di Halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara pada Senin (24/06).

Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Kakan Kemenag, Kajari Kabupaten Padang Lawas Utara, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Pabung Paluta 0212/TS, Kapolsek Padang Bolak, Dankipan C 123/RW, Danramil 05/PB, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua TP PKK Kabupaten Padang Lawas Utara, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Padang Lawas Utara, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas Utara, Yusuf MD Hasibuan, dalam laporannya menjelaskan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini sesuai dengan Amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara yang baru saja dikukuhkan.

Beliau berharap agar mereka dapat menjalankan amanah dengan baik, disiplin, serta penuh rasa tanggung jawab guna meningkatkan kinerja dan program-program kerja ke depannya agar menjadi lebih baik, berkembang, maju, dan mandiri.

Beliau juga berpesan kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara untuk meningkatkan kapasitas mereka sebagai kepala desa dalam melaksanakan tugas, mengingat perubahan regulasi yang mengatur desa begitu cepat.

Beliau juga mendorong untuk memperkuat kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa untuk memajukan pembangunan desa, menciptakan inovasi demi kesejahteraan masyarakat, selalu berkonsultasi, bersinergi, dan bergotong royong dengan stakeholder terkait dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung dan mengawal bersama tahapan Pilkada tahun 2024.

(Haryan Harahap)