Pj Bupati Paluta Buka Rapat Koordinasi Evaluasi Sistem Pencegahan Korupsi
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar rapat evaluasi sistem pencegahan korupsi yang dihadiri oleh Pj. Bupati dan KPK.
BaperaNews - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Kabupaten Padang Lawas Utara di Ruang Rapat Bupati Padang Lawas Utara, pada Rabu (12/6).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan, S.STP., MM., dan dihadiri Ketua Satgas Bidang Pencegahan Wilayah III KPK RI Udin Juharudin selaku narasumber, Plh. Sekretaris Daerah Makmur Harahap, ST., MM., dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan, S.STP., MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Paluta terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dalam pencegahan korupsi melalui peningkatan pencapaian nilai MCP dari KPK.
Beliau juga mengatakan Pemerintah Daerah terus berupaya melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi yang terdiri dari 8 (delapan) area intervensi pada tata kelola pemerintahan daerah.
Bupati juga berharap Tim Monitoring MCP Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI untuk dapat terus mendampingi dan membimbing Pemkab Paluta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi melalui program MCP.
Ketua Satgas Bidang Pencegahan Wilayah III KPK RI Udin Juharudin dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi diselenggarakan dengan tujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi progres rencana aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Kami hadir di sini untuk mengetahui sejauh mana perbaikan sistem di Kabupaten Padang Lawas Utara dalam hal pencegahan korupsi, serta terkait kendala-kendala apa saja yang dihadapi di lapangan," ujar Udin Jaharudin.
Beliau juga mengatakan kehadiran Tim Monitoring MCP Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI untuk melaksanakan fungsi pendampingan pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
(Haryan Harahap)