Pengasuh Ponpes jadi Tersangka Pelecehan Remaja yang sedang Jalani 'Trauma Healing'
Pengasuh pondok pesantren berinisial AM di Gresik ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap remaja putri yang tengah menjalani trauma healing.
BaperaNews - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial AM di Gresik, Jawa Timur, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap remaja putri berusia 18 tahun, CS.
Kasus ini terungkap setelah CS yang sedang menjalani 'trauma healing' di ponpes yang diasuh AM, melaporkan tindakan pelecehan tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian proses penyelidikan oleh kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan bahwa AM ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (13/8). Penetapan ini mengikuti pemeriksaan yang mendalam, termasuk keterangan dari sejumlah saksi.
"Sudah (ditetapkan tersangka), dan sudah ditahan juga," jelas Aldhino dalam keterangan persnya.
Sebelumnya, pada hari Senin (12/8), AM bersama istri dan kuasa hukumnya telah memenuhi pemanggilan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik.
AM datang untuk memberikan klarifikasi terkait laporan pelecehan yang diajukan oleh CS. Setelah pemeriksaan, dilakukan gelar perkara yang menguatkan bukti-bukti untuk menetapkan AM sebagai tersangka.
Baca Juga: Viral! Kasus Penculikan Warga Tangerang Selatan, Pelaku Diduga jadi Tersangka Pelecehan dan Penipuan
"Ada bukti yang cukup setelah gelar perkara, yang mengarah pada penetapan AM sebagai tersangka," ujar Aldhino.
Namun, Aldhino belum memberikan rincian mengenai motif di balik tindakan pelecehan yang dilakukan oleh AM terhadap CS. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif tersebut.
Kasus ini bermula ketika CS, seorang remaja putri yang tengah menjalani proses penyembuhan trauma di ponpes AM di Kecamatan Dukun, Gresik, mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
Laporan tersebut memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, yang akhirnya membenarkan tuduhan tersebut melalui serangkaian pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Dengan penetapan AM sebagai tersangka, kasus remaja dilecehkan pengasuh ponpes ini kini menjadi sorotan publik, terutama mengenai bagaimana lembaga pendidikan agama dapat terlibat dalam kasus pelecehan seksual.
Kepolisian Gresik juga menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini untuk memahami motif dan detail lebih lanjut mengenai tindakan yang dilakukan oleh AM.
Sementara itu, AM saat ini berada dalam tahanan polisi menunggu proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Jadi Pendamping Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Aktivis Jogja jadi Tersangka Kasus ITE