Pengacara Brigadir J Sebut Posisi Otak Pindah, Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Resmi

Publik terkejut dengan Pengacara keluarga Brigadir J sebut posisi otak Brigadir J pindah, Komnas HAM langsung menanggapi hal tersebut.

Pengacara Brigadir J Sebut Posisi Otak Pindah, Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Resmi
Pengacara Brigadir J sebut posisi otak pindah, namun Komnas HAM menunggu hasil autopsi resmi. Gambar : JawaPos.com/Dery Ridwansah

BaperaNews - Pengacara keluarga Brigadir J (Yoshua Hutabarat) yakni Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menyampaikan hasil autopsi kedua yang ia sebut didapat dari dokter pemeriksa yang masih punya hubungan keluarga.

Salah satu hasilnya membuat publik terkejut yaitu Kamaruddin menyebut posisi otak Brigadir J pindah ke perut. Menanggapi hal tersebut, Komnas HAM memilih untuk menunggu hasil autopsi dikeluarkan secara resmi oleh tim dokter.

“Yang pertama kami tunggu ialah menunggu hasil autopsi kedua kemarin” ujar Ketua Komnas HAM Choirul Anam (1/8).

“Kedua, kami percaya kalau dalam penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi itu dilakukan oleh professor dari berbagai Universitas, ya kami tunggu saja” imbuhnya.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7) dengan ketua tim Ade Firmansyah.

“Lama pemeriksaan 2-4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi slide, dan untuk bisa kita interpretasikan. Jadi 2-4 minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya kami periksa lagi dan kami interpretasikan” ujar Ade.

Hasil autopsi ulang Brigadir J akan disampaikan publik sekitar 4-8 minggu sejak autopsi dilakukan, namun pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin sudah menyampaikan hasilnya terlebih dahulu yang menurutnya didapat dari para dokter yang melakukan autopsi ulang tersebut.

Baca Juga : Autopsi Ulang Brigadir J : Pengacara Keluarga Ungkap Hasil Temuan

Sebelumnya jenazah Brigadir J sempat diautopsi sebelum dimakamkan. Dari buku “Ilmu Kedokteran Forensik” karya Ahmad Yudianto halaman 174 dijelaskan tentang teknik autopsi, salah satunya ialah Virchow.

“Mengeluarkan organ satu persatu untuk diperiksa. Hubungan anatomi antar organ tidak dipertahankan, tidak dianjurkan untuk autopsi forensik pada kasus penembakan dan penusukan” tulis buku tersebut.

Memang disebutkan bahwa organ yang diperiksa tidak harus dikembalikan lagi ke tempatnya semula, bisa dimasukkan ke plastik dan diletakkan di rongga perut karena jika dipaksa dipasang di rangka tengkorak lagi, otaknya bisa berceceran.

“Saya yakin gravitasi mendorong otak terpisah di belakang dan bersandar di kulit kepala, ini akan mendistorsi fitur wajah, tidak ada gunanya, Anda tak lagi membutuhkan otak di tengkorak” lanjut buku tersebut yang bersumber dari Investigator Kematian Medikolegal Zoe Anne.

Maka bisa jadi, pernyataan pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak  yang menyebut otak Brigadir J tidak lagi ada di kepala namun dipindah ke perut, karena pada autopsi pertama memakai teknik seperti yang disampaikan oleh Zoe.

Namun untuk hasil akuratnya, tentu tetap akan disampaikan oleh Ketua Tim Dokter Ade Firmansyah dan segenap timnya.

Baca Juga : Bharada E Kembali Aktif Di Brimob Dengan Status Sebagai Saksi