Cerita Seniman Cibubur Kehilangan Nafkah Saat PayPal Diblokir

PayPal akan diblokir oleh Kominfo jika belum mendaftar PSE, namun atas kebijakan Kominfo tersebut ada Seniman Cibubur yang kehilangan nafkahnya.

Cerita Seniman Cibubur Kehilangan Nafkah Saat PayPal Diblokir
Cerita seorang Seniman dari Cibubur kehilangan nafkah saat Paypal diblokir. Gambar : Kompas.com/Reza Agustian

BaperaNews - PayPal diblokir oleh Kominfo karena tidak mendaftar PSE hingga batas waktu yang ditentukan, namun pemblokiran tersebut mendapat banyak hujatan dari warganet dan masyarakat.

Salah seorang seniman dari Cibubur bernama Sandya Widyawiryawan (22) mengaku kini telah kehilangan sumber nafkahnya usai PayPal diblokir Kominfo.

Pria ini datang ke Gedung Kemkominfo untuk memprotes pemblokiran PayPal, dia membawa kertas bertuliskan “Gara-gara Kominfo, nafkah saya hilang”.

Sandya menjelaskan bahwa hasil dari pekerjaan dia akan ditransfer melalui PayPal yang saat ini dalam proses pemblokiran oleh Kominfo.

“Saya menggambar dan banyak mendapat klien dari luar negeri, tapi saya tak bisa dibayar lagi, ini PayPal kenapa diblokir? Kenapa game diblokir? Katanya mau bikin anak bangsa berkarya, tapi bagaimana mau berkarya kalau aplikasi yang dipakai diblokir? Ujarnya pada Senin (1/8).

Menurut Pria Cibubur, pemblokiran bukanlah satu-satunya solusi. “Bukan, sama sekali bukan, karena apalagi yang akan digunakan? Masa kami bilang ke klien, oh maaf ga bisa pakai PayPal lagi karena Negara kita memblokir” imbuhnya.

Sandya Widyawiryawan menyindir pemblokiran Kominfo bertolak belakang dengan industry 4.0. “Katanya mau bikin industry 4.0, mau membuat kalangan gamers Indonesia mampu memproduksi game di Indonesia, tapi Steam-nya aja diblokir, gila ga sih?” lanjutnya.

Baca Juga : Bisa Diakses! Kominfo Cabut Sementara Pemblokiran Paypal, Cuma 5 Hari

Pria seniman asal Cibubur ini langsung menyebut ke depannya akan meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Diketahui Kominfo memblokir sejumlah platform teknologi, diantaranya PayPal, Dota2, Steam, Yahoo Search Engine, Epic Games, Origin, dan CS Go. Pemblokiran ini sendiri bukan tanpa sebab, namun karena platform yang bersangkutan tidak juga mendaftar PSE ke Kominfo hingga melewati batas tenggat waktu sehingga Kominfo terpaksa memberikan sanksi tegas tersebut.

Untuk PayPal sendiri Kominfo saat ini membuka aksesnya untuk sementara mulai dari Minggu (31/7) pukul 08.00 WIB hingga Jumat (5/8) pukul 23.59 WIB agar para penggunanya bisa migrasi dana dan tidak kehilangan uang.

Namun jika PayPal tetap tidak mendaftar, tentu ke depannya akan diblokir kembali.

Di Indonesia sendiri PayPal menjadi salah satu platform pembayaran popular, terutama kalangan gamers dan pekerja online dengan pasar luar negeri. Meski mendapat begitu banyak hujatan, Kominfo tentu tak punya pilihan lain, selain memblokirnya.

Aturan tentang PSE Lingkup Privat memang harus diterapkan sama rata ke semua aplikasi yang beroperasi di Indonesia baik itu dari lokal maupun mancanegara mengingat platform mancanegara lain juga sudah mendaftar PSE Kominfo seperti WhatsApp, Instagram, Netflix, hingga YouTube.

Tentu solusi dari masalah ini ialah kesadaran dari perusahaan yang bersangkutan itu sendiri untuk segera mendaftar PSE Kominfo secepatnya agar tetap bisa memberi manfaat dan beroperasi di Indonesia.

Baca Juga : Bakal Diblokir Kominfo, Ini Alternatif Pengganti Paypal!