Pemuda di Duren Sawit Jadi Korban Penyekapan dan Dianiaya Hingga Berbulan-bulan
Pemuda berinisial MRR (23) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan brutal di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Pemuda berinisial MRR (23) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan brutal di sebuah kafe di Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Insiden ini berawal dari bisnis jual beli mobil yang melibatkan MRR, yang kemudian berujung pada penyiksaan selama berbulan-bulan oleh rekan bisnisnya.
Kejadian ini bermula dari kerja sama jual beli mobil antara MRR dan H, rekan bisnisnya, yang sudah berlangsung sejak September 2023. Namun, pada akhir 2023, terjadi perselisihan terkait uang hasil penjualan mobil yang tidak disetorkan oleh MRR. Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi, dan hal ini memicu kemarahan H.
Pada 19 Februari 2024, H mengajak MRR bertemu untuk membicarakan masalah ini. Alih-alih menyelesaikan secara baik-baik, H dan rekannya, R, menggunakan cara-cara kekerasan untuk menekan MRR agar segera mengganti kerugian.
"Disekap, disiksa, dan di-plonco," ujar Yusman, paman korban, saat menceritakan kejadian tersebut.
Penyekapan dilakukan di sebuah kafe di Jalan Pendidikan Raya, di mana MRR disekap dan dianiaya oleh belasan orang rekan H. Selama penyekapan, korban mengalami berbagai bentuk penyiksaan, termasuk dipukul, dipecut dengan selang, dan disundut dengan arang rokok.
"Bagian paha, punggung, dan kelamin korban diberi korek api dan bubuk cabe," jelas Yusman.
MRR mengalami penyiksaan yang terus-menerus setiap kali teman-teman H datang berkumpul di kafe tersebut. Walaupun korban berusaha mencicil kerugian sebesar Rp300 juta, dengan sisa Rp176 juta yang belum dibayar, H tetap menuntut pelunasan segera dan melanjutkan penyiksaan.
Baca Juga: Nenek Dianiaya Bidan di Lampung Diduga karena Masalah Ayam
Korban berhasil melarikan diri pada 1 Juni 2024 setelah tidak kuat menahan penyiksaan lebih lama.
MRR kemudian menghubungi orang tuanya dan bersama-sama melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
"Kondisi kejiwaan korban terganggu, dan ia harus menjalani perawatan jangka panjang akibat penganiayaan ini," ujar Yusman. Selain trauma psikologis, korban juga mengalami kerusakan saraf akibat hantaman pada kepala dengan tabung gas 3 kilogram.
Pihak kepolisian telah memulai proses penyelidikan kasus penganiayaan jual beli mobil ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melakukan visum terhadap korban untuk membuktikan adanya penganiayaan.
Namun, menurut Yusman, proses penyelidikan terkesan lamban. Ia menduga hal ini terjadi karena terlapor dalam kasus ini adalah orang yang memiliki pengaruh sehingga ada hambatan dalam proses hukum.
"Polisi mengatakan bahwa kasus ini tidak bisa cepat naik karena ada hubungan dengan salah satu pelaku yang pernah mengadukan polisi ke Propam," ungkap Yusman.
Karena adanya ancaman dan intimidasi dari pihak pelaku, keluarga korban telah diungsikan ke tempat yang lebih aman.
"Orang tua korban pindah karena beberapa kali ada orang-orang yang datang dan melakukan intimidasi ke rumah mereka di Bintara, Bekasi," tambah Yusman.
Hingga saat ini, Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, belum memberikan respons resmi terkait kasus ini. Pihak keluarga dan korban berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga: Siswa MTS Dianiaya Teman hingga Teriak Kesakitan di Sumbar