Pemerintah Dianggap Kurang Usaha Selamatkan 2 WNI Dari Eksekusi Mati

Ketua Pusat Studi Migrasi CARE, Anis Hidayah, menyayangkan sikap Pemerintah untuk menyelamatkan 2 WNI dari eksekusi mati di Arab Saudi yang telah dilakukan kemarin, Kamis (17/3/22).

Pemerintah Dianggap Kurang Usaha Selamatkan 2 WNI Dari Eksekusi Mati
Ilustrasi Eksekusi Mati. Gambar: Pixabay.com

BaperaNews - Ketua Pusat Studi Migrasi CARE, Anis Hidayah, menyayangkan Pemerintah yang minim langkah untuk menyelamatkan 2 WNI dari eksekusi mati di Arab Saudi yang telah dilakukan kemarin, Kamis 17 Maret 2022. Mereka dihukum mati setelah terbukti bersalah membunuh perempuan yang juga WNI.

Menurut Anis, pemerintah seharusnya bisa membantu meringankan hukuman dengan mempertemukan terdakwa WNI tersebut dengan keluarga korban untuk memohon maaf, sebab hukuman di Arab Saudi bisa memberikan keringanan hukuman jika suatu tindakan kejahatan sudah dimaafkan oleh korban ataupun keluarga korban.

“Sehingga ada celah untuk bebas dari hukuman mati, menurutnya saya pemerintah kurang effortnya” ujarnya hari Kamis 17 Maret 2022. Keduanya pun sudah dieksekusi mati setelah Pemerintah menyatakan tidak bisa menemukan keberadaan keluarga korban, korban datang ke Arab Saudi pada tahun 2006 memakai paspor biometrik.

“Korbannya kan juga orang Indonesia, mestinya pemerintah dalam negeri menggerakkan untuk mencari keluarga intinya, masa enggak bisa ketemu, nah menurut saya inilah yang jadi kelemahan penanganan kasus ini” tambahnya.

Baca Juga: Aturan HET Resmi Dicabut, Harga Minyak Goreng Naik, Stok Langsung Melimpah

Ia juga menjelaskan, bantuan hukum sudah dilakukan Pihak Kementerian Luar Negeri dan Kedubes ri DI Arab, namun pencarian keluarga korban ialah tugas pemerintah yang ada di Indonesia, “mestinya tidak hanya jadi beban Kemenlu, ini kan sudah di dalam negeri tanggung jawabnya untuk mencari siapa keluarga korban ini, harusnya bisa koordinasi dengan Kemendagri atau Pemda, setidaknya sudah diidentifikasi lokasinya di Kalsel atau Kalteng, kan sudah clue” tutupnya.

Sebelumnya berita eksekusi mati 2 WNI oleh pemerintah Arab Saudi viral, dimana kedua WNI tersebut dihukum mati karena membunuh perempuan yang juga seorang WNI, kedua WNI sudah dieksekusi mati pada Kamis pagi 17 Maret 2022.

Kedua WNI tersebut ialah Agus Ahmad Arwas dan Irawan Empud Arwas, sebelumnya pemerintah Arab Saudi sudah menyampaikan rencana eksekusi mati tersebut pada pengacara Jenderal RI sehari sebelumnya.

Kasus dimulai ketika jasad korban bernama Fatimah ditemukan dalam keadaan tangan terikat dan mulut diplester, di fisiknya juga banyak ditemukan tanda kekerasan, setelah diselidiki diketahui pembunuhnya ialah Agus dan Irawan, lantas keduanya didakwa pembunuhan berencana, pembunuhan dilakukan karena Agus dan Irawan balas dendam atas penganiayaan yang pernah dilakukan korban pada istri Irawan. Dan penetapan hukuman mati dilakukan karena kedua terdakwa mengakui perbuatan mereka.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 7 Tersangka Teroris Jaringan JI Dan ISIS