Pasangan Kekasih di Lampung Buang Bayi di Saluran Irigasi Karena Takut Dimarahi Orang Tua
Pasangan muda ADP dan AP ditangkap karena membuang bayi mereka ke saluran irigasi. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Pasangan muda, ADP (20) dan AP (21), telah ditangkap karena terlibat dalam kasus membuang bayi mereka sendiri ke dalam saluran irigasi di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Bayi malang tersebut ditemukan mengambang di aliran irigasi oleh seorang warga pada Rabu (21/2).
Kapolsek Trimurjo, AKP Rihamuddin Nur, mengungkapkan bahwa ADP berasal dari Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, sedangkan AP adalah warga Kampung Astomulyo, Punggur, Lampung Tengah.
Keduanya mengakui perbuatannya ketika tim kepolisian mendatangi kediaman mereka. ADP telah melahirkan bayi tersebut secara mandiri di dalam kamar pada Minggu (18/2) sebelum akhirnya membuangnya. AP membungkus bayi ke dalam kantong dan membuangnya ke Sungai Way Sekampung, Kampung Tempuran, sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Hamil di Luar Nikah, Ibu Muda Buang Bayi ke Sungai
Motif dari perbuatan pasangan kekasih buang bayi ini diduga karena sang ibu, ADP, tidak sanggup menahan malu akibat hubungan gelapnya dengan AP, sang pacar. Keduanya nekat membuang bayi tersebut karena takut akan dimarahi oleh orang tuanya dan malu melahirkan sebelum menikah.
Menyikapi kasus buang bayi ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Trimurjo. Dalam penyelidikan, polisi berhasil menyita beberapa barang sebagai barang bukti, termasuk 1 motor Yamaha Vixion warna merah, 1 buah sprei, dan 1 stel baju tidur.
Jika terbukti bersalah, pasangan kekasih ini dapat dijerat dengan Pasal 338 dan 342 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
Baca Juga: Ibu Kandung Buang Bayi ke Sungai di Sumbawa Gegara Sakit Hati