Notaris di Medan Bunuh Suaminya, Lalu Bikin Skenario Korban Tewas karena Kecelakaan
Tiromsi Sitanggang, dosen sekaligus notaris di Medan, membunuh suaminya dan memanipulasi kematian seolah kecelakaan.
BaperaNews - Seorang dosen sekaligus notaris di Medan, Sumatera Utara (Sumut), bernama Tiromsi Sitanggang (57), membunuh suaminya, Rusman Maralen Situngkir (61), di rumah mereka.
Setelah pembunuhan itu, Tiromsi memanipulasi kematian suaminya seolah-olah terjadi akibat kecelakaan lalu lintas di depan rumah. Kasus ini diungkap oleh pihak kepolisian setelah menemukan kejanggalan dalam laporan kecelakaan yang diajukan Tiromsi.
"Kami mendapati pelaku yang merupakan seorang dosen dan notaris," ujar Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang pada Rabu (18/9).
Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2024 di rumah pasangan tersebut yang terletak di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. Namun, Tiromsi baru ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (14/9), setelah penyelidikan intensif dilakukan.
Menurut keterangan Kompol Alexander, kasus ini bermula ketika pihak kepolisian menerima informasi dari Rumah Sakit (RS) Advent Medan tentang adanya seorang pasien yang diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Korban yang dimaksud adalah Rusman, suami dari Tiromsi. Ketika polisi tiba di rumah sakit, Tiromsi berada di sana dan mengaku bahwa suaminya mengalami kecelakaan di depan rumah mereka.
"Kami tanyakan pada istrinya (Tiromsi) di mana lokasi kecelakaan. Dia mengatakan bahwa kecelakaannya terjadi di depan rumah," jelas Alexander.
Baca Juga: Istri Bunuh Suami di Belitung karena Kesal Dipaksa Berhubungan Badan Saat Menstruasi sambil Mabuk
Setelah mendapatkan informasi dari Tiromsi, pihak kepolisian segera menuju lokasi yang disebutkan. Namun, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan rumah korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di tempat tersebut.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, namun tidak ada yang melihat atau mendengar adanya insiden kecelakaan pada waktu yang disebutkan oleh pelaku.
Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa kematian Rusman bukan disebabkan oleh kecelakaan, melainkan akibat kekerasan yang dilakukan oleh istrinya sendiri, Tiromsi.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pada jasad korban, ditemukan luka-luka yang tidak sesuai dengan klaim kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan oleh pelaku.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Tiromsi sengaja membunuh suaminya dan berusaha menyamarkan tindakan tersebut sebagai kecelakaan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan pembunuhan ini.
"Itu belum kami temukan, dugaannya dengan benda tumpul. Motifnya dia (pelaku) belum mengakui sampai sekarang. Dari sebelum ini, hasil keterangan keluarga, si korban ada WhatsApp dia sering dianiaya (pelaku), suaminya ini sempat stroke ini, sempat dianiaya, makan nggak dikasih, dipukuli," jelas Kompol Alexander Piliang.
Belum ada keterangan resmi mengenai alasan Tiromsi nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri. Namun, polisi memastikan bahwa kasus ini telah ditangani dengan serius dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap secara lengkap motif pembunuhan tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku untuk mengetahui alasan di balik perbuatannya,” ungkap Alexander.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga berkoordinasi dengan ahli forensik untuk menguatkan bukti-bukti yang ada. Bukti forensik yang ditemukan di lokasi kejadian dan hasil autopsi menjadi faktor penting dalam mengungkap kebenaran di balik kematian Rusman.
Baca Juga: Lapor Istri Bunuh Diri, Suami di Lampung Malah Ditangkap Polisi!