Mie Sedap Indonesia Di Blokir Taiwan, RI Bantah Adanya Residu Pestisida
BPOM Taiwan memblokir mie instan asal Indonesia yaitu Mie Sedap usai adanya kandungan residu pestisida yang berlebihan di dalam mie tersebut.
BaperaNews - Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan memblokir mie instan asal Indonesia yaitu Mie Sedap. Mie instan dengan merek Mie Sedap merupakan salah satu merk mie instan populer dan jadi favorit masyarakat Indonesia.
Pada hari Rabu (6/7), Taiwan mengumumkan telah blokir pengiriman mie instan asal Jepang dan Indonesia, setelah Badan Obat dan Pengawas Makanan (BPOM) setempat menemukan adanya residu pestisida dalam kadar berlebihan di mie instan asal Indonesia, Filipina, dan Jepang.
Total 19 pengiriman mie instan ditolak yakni mencapai 4.421 kg. rinciannya, 4.047 Mie Sedap dari Indonesia dan 327 kg Mie Cup Lucky Me dari Filipina.
Mie Sedap di Indonesia ialah produk milik Wings Food. Marketing Manager Noodle Category Wings Food, Katrina Arintya membantah adanya residu pestisida dalam Mie Sedap. Menurutnya, adanya penahanan Mie Sedap oleh otoritas Taiwan karena perbedaan regulasi.
“Produk Mie Sedap tidak mengandung residu pestisida, penahanan Mie Sedap di Taiwan tidak berhubungan dengan hal tersebut, itu karena ada perbedaan regulasi yang diterapkan regulator setempat” ujarnya.
"Sejauh ini, Mie Sedap sudah mendapatkan ijin dari BPOM, sertifikat halal MUI, sertifikat ISO 22000 tentang Standar Keamanan Pangan, dan sertifikasi ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu Internasional" lanjutnya.
Baca Juga : Gandum Mulai Langka, Jokowi : Yang Suka Makan Roti Dan Mie Harganya Bisa Naik
“Hal ini berarti Mie Sedap dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan ketat, serta memenuhi standar keamanan di seluruh rantai pasok, sehingga aman dikonsumsi masyarakat luas” tegas Katrina Arintya.
Selain itu, Katrina mengungkap Mie Sedap sudah dikonsumsi lebih dari 30 negara seluruh dunia selama belasan tahun. “Tiap Negara punya perbedaan regulasi yang ditetapkan, namun kini telah memenuhi standar wajib untuk ekspor, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh sejumlah regulator terkait, termasuk dari sisi kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk” tandasnya.
“Dengan ini, kami menegaskan Wings Food sudah berdiri selama 74 tahun, visi kami menyediakan produk berkualitas yang bisa dinikmati masyarakat Indonesia tidak ada didalamnya residu pestisida” tutupnya.
Pihak Badan Pengawasan Makanan dan Obat Taiwan sendiri belum menjelaskan lebih lanjut tentang pemblokiran mie instan atau merek Mie Sedap di Negara tersebut.
Namun pihak Wings Food menegaskan isu mie instan yang beredar di masyarakat tentang adanya kandungan residu pestisida dalam Mie Sedap tidak benar adanya serta tidak pernah ada bukti atau hasil penelitian yang jelas tentang hal tersebut.