Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Daftar Nama Anggotanya!
Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk mengatasi masalah hukum di Indonesia. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk mengatasi masalah hukum di Indonesia. Pembetukan tim khusus ini juga atas dasar perintah Presiden Jokowi.
Tim Percepatan Reformasi Hukum ini terdiri dari para pakar hukum ternama seperti Faisal Basri, Najwa Shihab, hingga Eros Djarot.
Pembentukan tim ini telah diatur dalam Keputusan Menkopolhukam 63/2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum tertanggal 23 Mei 2023.
Tugas dan Masa Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum
Dalam keputusan tersebut diungkap tugas dari Tim Percepatan Reformasi Hukum ialah :
- Menetapkan strategi dan agenda prioritas
- Mengkoordinasikan Lembaga atau Kementrian
- Mengevaluasi agenda prioritas
Agenda prioritas terdiri dari :
- Reformasi Lembaga Peradilan Penegakan Hukum
- Reformasi Hukum Sektor Agraria/ Sumber Daya Alam
- Pencegahan Pemberantasan Korupsi
- Reformasi Sektor Perundang-Undangan
Tim Percepatan Reformasi Hukum punya masa kerja sejak 23 Mei 2023-31 Desember 2023 dan bisa diperpanjang jika diputuskan oleh Mahfud MD sebagai Menteri Koordinatornya. Tim dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam sebagai ketuanya dan Mahfud sebagai pengarahnya.
Baca Juga : Iran Beri Hukuman Mati Untuk 2 Pria Karena Membakar Al-Qur'an
Daftar Lengkap Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum
- Pengarah: Menko Polhukam
- Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
- Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif
- Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Kelompok Kerja
-
Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf.
-
Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
Ketua: Hariadi Kartodihardjo
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Bidang Sosial Budaya, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djarot, Hasbi Berliani.
-
Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Ketua: Yunus Husein
Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah
-
Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Ketua: Susi Dwi Harijanti
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menko Polhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra.
Sekretariat :
- Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
- .Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
- Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
- Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan
- Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Semoga adanya Tim Percepatan Reformasi Hukum bisa mengawasi jalannya hukum dan membuat prinsip keadilan hukum di Indonesia diterapkan sebenar-benarnya ya!
Baca Juga : Ini Alasan Mahfud MD Lantik 4 Pejabat Baru Menkominfo